Bawaslu Sinkronisasi Data Sengketa Pemilu


Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat sinkronisasi data pengawasan dari pusat hingga daerah.
Sinkronisasi dilakukan dengan menyandingkan hasil data pengawasan tahapan pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang tengah berlangsung.
Baca Juga:
KPU- Bawaslu Jalin Kerja Sama dengan Beragam Lembaga Redam Hoaks saat Pemilu
"Jadi sinkronisasi dibutuhkan karena seperti teman-teman pengawasan dan sengketa juga divisi lainnya memang harus sama datanya tidak boleh berbeda karena dari satu lembaga," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya di Jakarta Jumat (9/12).
Ia mengatakan, data pengawasan penting diketahui agar masyarakat tahu kinerja Bawaslu selama masa tahapan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu harus memastikan data tepat dan tidak ada kesalahan saat mengawasi di lapangan.
Lolly menyatakan, persiapan demi persiapan harus dimatangkan dengan berpijak pada pembelajaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 sehingga Bawaslu tidak kaget dan dapat melakukan pencegahan dugaan pelanggaran.
"Prinsipnya satu kerja kolektif kolegial hanya bisa dilakukan dengan keterbukaan satu sama lain," katanya.
Ia mengatakan, perlu memastikan data pengawasan disimpan dengan baik sehingga ketika nanti dibutuhkan dapat mudah diakses dan terbaca. Hal itu dapat mendukung strategi pencegahan pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Selain sinkronisasi data, Bawaslu juga melakukan evaluasi terhadap aplikasi daring demi meningkatkan pelayanan publik.
Hal itu dapat memperbaiki jaringan infrastruktur berbasis elektronik mulai dari pemetaan berita, sistem pemantauan (monitoring) sekaligus evaluasi, dan pembelajaran jarak jauh. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Mulai Petakan Potensi Kerawanan Pelanggaran Tahapan Penetapan Dapil
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
