Bawaslu Mulai Petakan Potensi Kerawanan Pelanggaran Tahapan Penetapan Dapil


Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (tengah). (Foto: Bawaslu RI)
MerahPutih.com - Persiapan menghadapi Pemilu 2024 terus dimatangkan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membentuk tim untuk memetakan potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan penetapan Daerah pilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga:
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menuturkan tim tersebut akan bertugas menentukan fokus pengawasan berdasarkan pemetaan potensi kerawanan pelanggaran.
"Komposisi tim nanti bisa dari tim ahli biro fasilitasi pengawasan dan hukum," katanya, Rabu (16/11).
Herwyn menambahkan, Bawaslu memiliki beberapa strategi pengawasan dapil dan alokasi kursi. Beberapa strategi itu yakni menyampaikan rekomendasi resmi terkait penetapan Dapil beserta pembagian jumlah kursinya.
"Lalu membuat pemetaan dapil dan memberikan masukan dalam hal terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan dapil," sebut Herywn.
Baca Juga:
Bawaslu Lindungi Kebebasan Memilih Masyarakat dari Politisasi SARA
Kemudian mengawasi secara langsung proses penataan dapil oleh KPU kabupaten/kota serta penetapan jumlah kursi dan Dapil yang dilakukan oleh KPU
"Lalu melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh penetapan jumlah kursi dan dapil yang dilakukan oleh KPU mengawasi secara langsung kegiatan rapat kordinasi partai politik dan konsultasi publik," terang Doktor Ilmu Lingkungan itu.
Plh Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni menuturkan, untuk sementara komposisi tim sama dengan tim yang mengawasi tahapan verifikasi faktual. Terdiri dari staf dan struktural internal Bawaslu.
KPU nantinya akan melakukan penataan dan penetapkan dapil DPRD kabupaten/kota berdasarkan jadwal mulai 1 Januari sampai 9 Februari 2023. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Awasi Potensi Penyalahgunaan Wewenang Menteri yang Maju di Pilpres 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
