Bawaslu Lindungi Kebebasan Memilih Masyarakat dari Politisasi SARA

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 03 November 2022
Bawaslu Lindungi Kebebasan Memilih Masyarakat dari Politisasi SARA

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta, Senin (18/7). Foto: Bawaslu/Jaa Pradana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mendapatkan kebebasan dalam memilih dalam Pemilu menjadi hak bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menuturkan, lembaganya berupaya memberikan kenyamanan untuk masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga:

Bawaslu Awasi Potensi Penyalahgunaan Wewenang Menteri yang Maju di Pilpres 2024

Sebab, dia melihat akan ada saja pihak yang berupaya membatasi hak masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) yang diinginkan.

Bagja mencontohkan aspek pelanggaran yang kerap kali berkembang di masyarakat seperti penyebaran berita hoaks, politisasi suku; agama; ras; dan antar-golongan (SARA), dan pernyataan kebencian (hate speech). Hal ini menurutnya perlu diredam untuk kelangsungan harmonisasi penyelenggaraan pemilu.

"Kemudian potensi aspek pemilih yang kita perlu pastikan keamanannya seperti ancaman dan gangguan pada kebebasan pemilih kemudian kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih," jelasnya, Kamis (3/11).

Atas hal tersebut, dia pun mengatakan Bawaslu telah mempersiapkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor).

"Ini untuk memudahkan masyarakat memberikan laporan dugaan pelanggaran pemilu," tutur Bagja.

Baca Juga:

Pj DKI 1 Berikan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI

Penanganan preventif, lanjut Bagja, yang dapat Bawaslu lakukan ke depannya untuk melibatkan masyarakat yaitu pengembangan desa anti-politik uang dan sosialisasi untuk tidak melakukan politisasi SARA, pembinaan para kader lulusan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), dan pendidikan pengawasan partisipatif ke depan.

"Ini yang dihadapi Bawaslu saya harap semua kita bisa berpartisipasi bersama-sama mengawasi pemilu," terang pria kelahiran Medan tersebut.

Seperti diketahui, Pemilihan Umum 2024 akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu ini akan menjadi pemilihan presiden langsung kelima di Indonesia.

Pemilu kali ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD seluruh Indonesia. Sementara Pemilihan Umum Kepala Daerah baru akan dilaksanakan pada bulan November 2024. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Dorong Pembentukan Satgas Tangkal Serangan Siber

#Bawaslu #Bawaslu RI #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Bagikan