Bawaslu Angkat Bicara Soal Data Pemilih Sementara yang Sulit Diakses


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap alasan data pribadi Pemilih Pemilu 2024 tak bisa diakses sembarangan.
Hal ini terungkap saat mereka menerima keluhan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait persoalan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
Baca Juga:
Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan berdasarkan penuturan KPU, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) tidak bisa diberikan kepada Bawaslu atau partai politik.
"Alasan dari KPU, hal itu merupakan data pribadi yang rawan, bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu. Memang agak tertutup,” katanya dikutip di Jakarta, Selasa (19/6).
Menurut dia, KPU belum terbuka soal persoalan akses informasi. Seperti soal siapa-siapa caleg yang mendaftarkan diri di Pemilu 2024.
"Contohnya, ketika kami melakukan tugas dan untuk akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon kami hanya diberikan waktu lima belas menit saja," ungkap Bagja.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bagikan Sembako di Jam Kerja, Ganjar Diciduk Bawaslu
Hal ini bisa berdampak pada minimnya informasi Bawaslu soal siapa-siapa saja caleg yang berpotensi permasalahan.
"Bawaslu tidak tahu calon legislatif (Caleg) bermasalah atau tidak," ungkap dia.
Sementara itu, Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi menyoroti persoalan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Pihaknya, kata dia, tidak mendapatkan salinan lengkap data Nomor Induk Kepundudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari KPU. Aboe berharap, ada transparansi dalam data pemilihan.
"Kami ingin kehidupan demokrasi di Indonesia lebih baik dan transparan. Ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
