Bareskrim Polri Ajukan Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang


Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Polri
MerahPutih.com - Polri masih terus bekerja keras dalam mengusut kasus terhadap ujaran kebencian dan penodaan agama dengan tersangka Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah mengajukan permohonan ekstradisi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terhadap Paul Zhang.
Baca Juga
BPIP Sebut Generasi Milienial Jadi Pelaku Utama Perpecahan dan Radikalisme
"Kita ajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mengajukan proses ekstradisi yang bersangkutan," kata Agus kepada wartawan, Jumat (24/4).
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, permohonan itu dilakukan pihaknya sambil menunggu proses pengurusan red notice.
"Sambil menunggu proses pengurusan red notice ke Interpol," jelasnya.
Namun, Agus tak membeberkan secara rinci terkait kapan pihaknya melakukan permohonan pengajuan ekstradisi ke Kemenkumham tersebut.

Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26.
"Kita koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," tutur Agus beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, ini menjadi upaya agar mempersulit Jozeph jika bermaksud kabur dari kejaran petugas dengan berpindah-pindah negara.
"Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," kata Agus. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia

1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal

Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu

Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun

Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
