Bantahan DPP Demokrat AHY Soal Bukti Baru Partai Versi Moeldoko

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 April 2023
Bantahan DPP Demokrat AHY Soal Bukti Baru Partai Versi Moeldoko

Konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (13/4/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Senin (3/4), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kudeta Partai Demokrat.

PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA, untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.

Baca Juga:

Partai Demokrat Nilai Pembentukan Koalisi Besar Wujud Persaingan

Moeldoko, tegas AHY, mengajukan PK dengan mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru. Namun, menurutnya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum itu menurut AHY telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob mengatakan empat novum atau bukti baru yang diajukan oleh kubu Moeldoko dalam Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) bukan novum baru karena sudah pernah dibuktikan di pengadilan tingkat pertama.

"Kita yakin empat novum itu bukan novum baru karena semua sudah dibuktikan pada pengadilan tingkat pertama," kata Mehbob saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu.

Mehbob menjelaskan, empat novum baru yang diajukan oleh kubu Moeldoko, yang pertama adalah dokumen berupa berita di media massa terkait pemberitaan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang disebut merupakan AD/ART “abal-abal” karena dilahirkan di luar Kongres V.

"Jadi dia ada berita koran padahal itu hanya dia ambil judulnya itu sesuai selera dia, padahal itu pernyataan saudara Herzaky (Juru bicara Partai Demokrat) di media massa” tuturnya.

Novum kedua yang diajukan oleh kubu Moeldoko, kata dia, surat Keputusan Sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Nomor 06 tentang Perubahan dan Perbaikan AD/ART Partai Demokrat.

"Itu sudah menjadi bukti 13 oleh kubu Moeldoko di sidang yang pertama. Jadi itu bukan novum baru, sama seperti yang novum pertama sudah dibuktikan," ucapnya.

Ia menyebut, novum ketiga yang diajukan kubu Moeldoko adalah surat keputusan KLB Partai Demokrat Nomor 08 yakni menyangkut laporan pertanggung jawaban Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat 2020-2021 yang juga sudah pernah dibuktikan.

“Jadi seolah-olah AHY datang memberikan pertanggungjawaban, padahal AHY datang pun tidak di dalam kongres, dan keputusan itu sudah dijadikan bukti oleh Moeldoko di bukti P 15. Jadi itu bukan novum baru,” ujarnya.

Novum keempat, lanjut dia, ialah soal pemberitaan media massa terkait pertemuan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada saat Partai Demokrat beramai-ramai mendatangi Kemenkumham.

“Dan itu tidak sembunyi-sembunyi semua diliput dan terbuka, semua wartawan pun hadir pada waktu itu. Di situ kita bukan intervensi, kita memberikan bukti tambahan, 'Ini loh pak seluruh DPD kita yang mempunyai hak suara sah tidak hadir dalam KLB itu'," terangnya. (Knu)

Baca Juga:

AHY Tegaskan Partai Demokrat Tak Tertarik Gabung Koalisi Besar

#Partai Politik #Partai Demokrat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Jokowi sebut Whoosh jadi investasi sosial. Demokrat mempertanyakan siapa yang akan menalangi kerugiannya.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan pentingnya pengawasan dan kolaborasi antara pemerintah dan DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan PPP.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Bagikan