Bank DKI Ungkap Program Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Telah Didistribusikan ke 245.749 Warga

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 24 Agustus 2023
Bank DKI Ungkap Program Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Telah Didistribusikan ke 245.749 Warga

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Mohamad Trilaksono/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank DKI kembali mendistribusikan Kartu Bantuan Sosial Bagi penerima baru untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) bagi Lansia (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Anak Usia Dini (KAJ).

Hal ini Sebagai wujud dukungan Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial melalui pemberian Bantuan Sosial, Distribusi tersebut, telah dilakukan sejak tanggal 7 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023.

Baca Juga:

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Bansos

"Bank DKI memastikan proses distribusi berjalan dengan lancar dengan tetap mengedepankan kenyamanan bagi para penerima manfaat," kata Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, di Jakarta Kamis (24/8).

Lebih lanjut Amirul menjelaskan, wilayah distribusi dilakukan secara seremonial serentak di Kepulauan Seribu yang tersebar di 6 pulau yang berada di Kepulauan Seribu Selatan dan utara pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2023 dengan jumlah 380 penerima manfaat. Serta, di 5 titik lokasi yang tersebar di 5 wilayah Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2023 dengan jumlah 2.437 penerima manfaat.

Selain itu, terdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia, Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja Jakarta tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut;

1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) total 206.695 penerima

2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), total 21.172 penerima

3. Kartu Anak Jakarta (KAJ) total 15.355 penerima

4. Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) total 2.527 penerima

Adapun data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.

"Selanjutnya bagi penerima baru akan diundang secara bertahap," ujar Amirul.

Baca Juga:

Walkot Surabaya Minta RT/RW Keluarkan Warga Ogah Kerja Dari Daftar Penerima Bansos

Sebagai informasi, para penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp 300.000 (yang akan tersimpan pada rekening masing-masing.

Bagi penerima existing, Bank DKI telah melakukan pemindahbukuan pada tanggal 11 Agustus 2023, dan masing-masing penerima manfaat telah menerima dana periode bulan Mei-Juni 2023. Sementara untuk penerima baru, dana yang diterima adalah periode bulan Januari-Juni 2023.

Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya, namun tidak mendapatkannya di tahun ini dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui website https://dtks.jakarta.go.id/, atau melakukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, kartu yang diterima juga memiliki manfaat salah satunya bagi penerima manfaat dapat membeli pangan bersubsidi (beras, daging, ayam, ikan dan telur).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi dalam kesempatan berbeda menghimbau kepada seluruh penerima manfaat agar dapat melakukan penarikan di jaringan ATM Bank DKI, dengan senantiasa berhati-hati dan waspada untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

"Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021)1500-351, serta kami mengimbau untuk dapat memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi dimana saja, kapan saja," tutup Arie. (Asp)

Baca Juga:

KPK Periksa Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos

#Bansos Tunai #Dana Bansos #Bank DKI #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
ansus Parkir DPRD akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
Indonesia
Jakarta Running Festival Siap Digelar, Pramono: yang Bawa Uang, Belanjalah di Ibu Kota
Makin sering Jakarta menggelar event besar maka akan dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus memperkuat branding kota sebagai destinasi olahraga serta pariwisata yang menarik, aman, dan nyaman.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Jakarta Running Festival Siap Digelar, Pramono: yang Bawa Uang, Belanjalah di Ibu Kota
Indonesia
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Tindakan flexing Bebizie dinilai tidak etis dilakukan seorang pejabat publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Indonesia
Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar
Aset strategis Pasar Jaya harus dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan hunian.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar
Indonesia
Bangun Pusat Pengolahan Sampah Mandiri di Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya Dorong Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Sejak Agustus 2023, Pasar Jaya telah mendorong program revitalisasi dan modernisasi di 153 pasar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Bangun Pusat Pengolahan Sampah Mandiri di Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya Dorong Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Indonesia
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
DPR menilai tambahan ini sangat penting untuk memperkuat daya beli masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Keberadaan pedagang dan area parkir kendaraan pengunjung bisa sampai mengooptasi tiga ruas jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin
Evaluasi berkala perlu ditingkatkan agar standar keselamatan tidak hanya berhenti pada prosedur administrasi
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin
Indonesia
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Indonesia
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
Stok hasil panen belakangan ini menipis.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
Bagikan