Bandara di IKN Nusantara Seluas Adi Sutjipto

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Februari 2022
Bandara di IKN Nusantara Seluas Adi Sutjipto

Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mematangkan rencana pembangunan bandara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Provinsi Kalimantan Timur sangat baik dan strategis.

Saat ini, ada 16 bandara berbagai tipe di Kalimantan Timur, di mana yang paling dekat dengan IKN adalah Bandara Sepinggan di Balikpapan, dan Bandara Temindung di Samarinda.

Baca Juga:

IKN Nusantara bakal Punya Bandara Baru, Ditargetkan Rampung 2024

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bandara yang akan kita bangun telah dilakukan penelitian.

"Lokasinya sangat baik,” kata Menhub didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor saat meninjau lokasi bandara, Senin (22/2).

Ia mengatakan, lokasi bandara juga sangat strategis, sebab terletak di antara Balikpapan dan wilayah IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, serta akan terhubung dengan jalan tol.

Paling tidak, bandara yang akan dibangun dengan panjang runway 3.000 meter dan bisa didarati pesawat jenis apapun, termasuk jenis Airbus A400, bertipe bandara internasional, sekaligus dapat digunakan keperluan militer dengan berkoordinasi TNI Angkatan Udara.

Menhub Budi Karya Sumadi, meninjau langsung lokasi calon Bandara Baru Penunjang Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Dok Kemenhub
Menhub Budi Karya Sumadi, meninjau langsung lokasi calon Bandara Baru Penunjang Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Dok Kemenhub

"Ukuran yang sama dengan Bandara Adi Sutjipto di Yogyakarta," katanya,

Budi yakin jika dari pengalaman Indonesia dalam membangun bandara, Bandara IKN Nusantara akan bisa terwujud. Selain itu, rencana pembangunan IKN Nusantara terutama di sektor transportasi ini dapat dukungan dari Pemprov Kaltim.

Aturan terkait IKN Nusantara terus dirampungkan, setelah Rancangan Undang-undang IKN telah resmi diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara dan ditandatangani Presiden Joko Widodo. (*)

Baca Juga:

IKN Nusantara Hanya Gelar Pileg dan Pilpres, Tidak Ada Pilkada

#Kemenhub #IKN Nusantara #UU IKN #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Bagikan