Pilpres 2019

Bakal Maju Jadi Cawapres Prabowo, Sandiaga Uno Belum Izin ke Presiden

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Agustus 2018
Bakal Maju Jadi Cawapres Prabowo, Sandiaga Uno Belum Izin ke Presiden

Dirjen Otda Kemdagri Soni Sumarsono (Foto: MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno disebut bakal maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri) Soni Sumarsono memastikan Sandiaga belum melapor atau meminta izin untuk maju sebagai calon wakil presiden.

"Setahu saya sampai saat ini belum (melapor). Saya kan baru dari Makasaar, nanti saya cek dulu," kata Sumarsono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/8).

Meski demikian, Sumarsono mengaku tak mengetahui jika Sandiaga telah meminta izin secara informal ke Mendagri, Tjahjo Kumolo. Namun yang pasti, kata Sumarsono secara formal belum ada surat dari Sandiaga untuk meminta izin atau melapor.

"Sampai saat ini setahu saya sebagai Dirjen Otda belum, tapi nggak tahu mungkin barangkali ke pak Mendagri. Secara formal saya belum membaca karena belum ngantor," katanya.

wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno (MP/Asropih)

Sumarsono menegaskan, secara aturan kepala daerah yang maju dalam Pilpres harus meminta izin kepada Presiden melalui Kemdagri.

Hal ini berdasar Pasal 29 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2018 yang menyatakan 'Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota yang akan dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus meminta izin kepada presiden'. Secara teknis izin tersebut disampaikan ke Dirjen Otda.

"Semua kepala daerah itu aturannya kan harus sesuai izin presiden melalui menteri dalam negeri. Kalimatnya melalui menteri dalam negeri. Nanti Menteri Dalam Negeri kan secara teknis kan pasti Dirjen Otda," jelas dia.

Menurut Soni Sumarsono, izin ini merupakan etika atau sopan santun dalam administrasi pemerintahan. Untuk itu, kata Sumarsono izin ini dapat dilakukan Sandiaga setelah mendaftar ke KPU.

"Ya setalah dari KPU bisa lapor mungkin ndak usah begitu sebelum ditetapkan, sekarang kan belum berani lapor wong belum ada keputusan. Yang penting ada lapor soal sebelum atau setelah tidak masalah, itu soal etika saja. Soal etika administrasi saja, sama dengan anakmu mau masuk kemana kan harus lapor bapaknya," pungkas Sumarsono.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Partai Demokrat Tegaskan Koalisi dengan Gerindra Tidak Bubar

#Sandiaga Uno #Pilpres 2019 #Prabowo Subianto #Soni Sumarsono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan persiapan matang timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2030.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Indonesia
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendukung timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan, persiapannya harus matang.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Bagikan