Pilpres 2019

Bakal Maju Jadi Cawapres Prabowo, Sandiaga Uno Belum Izin ke Presiden

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Agustus 2018
Bakal Maju Jadi Cawapres Prabowo, Sandiaga Uno Belum Izin ke Presiden

Dirjen Otda Kemdagri Soni Sumarsono (Foto: MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno disebut bakal maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri) Soni Sumarsono memastikan Sandiaga belum melapor atau meminta izin untuk maju sebagai calon wakil presiden.

"Setahu saya sampai saat ini belum (melapor). Saya kan baru dari Makasaar, nanti saya cek dulu," kata Sumarsono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/8).

Meski demikian, Sumarsono mengaku tak mengetahui jika Sandiaga telah meminta izin secara informal ke Mendagri, Tjahjo Kumolo. Namun yang pasti, kata Sumarsono secara formal belum ada surat dari Sandiaga untuk meminta izin atau melapor.

"Sampai saat ini setahu saya sebagai Dirjen Otda belum, tapi nggak tahu mungkin barangkali ke pak Mendagri. Secara formal saya belum membaca karena belum ngantor," katanya.

wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno (MP/Asropih)

Sumarsono menegaskan, secara aturan kepala daerah yang maju dalam Pilpres harus meminta izin kepada Presiden melalui Kemdagri.

Hal ini berdasar Pasal 29 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2018 yang menyatakan 'Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota yang akan dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus meminta izin kepada presiden'. Secara teknis izin tersebut disampaikan ke Dirjen Otda.

"Semua kepala daerah itu aturannya kan harus sesuai izin presiden melalui menteri dalam negeri. Kalimatnya melalui menteri dalam negeri. Nanti Menteri Dalam Negeri kan secara teknis kan pasti Dirjen Otda," jelas dia.

Menurut Soni Sumarsono, izin ini merupakan etika atau sopan santun dalam administrasi pemerintahan. Untuk itu, kata Sumarsono izin ini dapat dilakukan Sandiaga setelah mendaftar ke KPU.

"Ya setalah dari KPU bisa lapor mungkin ndak usah begitu sebelum ditetapkan, sekarang kan belum berani lapor wong belum ada keputusan. Yang penting ada lapor soal sebelum atau setelah tidak masalah, itu soal etika saja. Soal etika administrasi saja, sama dengan anakmu mau masuk kemana kan harus lapor bapaknya," pungkas Sumarsono.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Partai Demokrat Tegaskan Koalisi dengan Gerindra Tidak Bubar

#Sandiaga Uno #Pilpres 2019 #Prabowo Subianto #Soni Sumarsono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Indonesia
Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Presiden Prabowo Subianto motivasi siswa korban bully di Bali. Ia menekankan keteguhan hati, sopan santun, dan semangat belajar meski berasal dari keluarga kurang mampu.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
 Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Indonesia
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima surat kepercayaan duta besar negara sahabat. Ia menekankan penguatan hubungan diplomatik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Indonesia
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Dalam 48 jam, Presiden Prabowo Subianto merombak BGN, mencopot Dadan Hindayana yang akhirnya jadi tersangka, dan memberi instruksi teknis MBG di Sentul.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Indonesia
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penelusuran mendalam atas laporan miring BGN tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Bagikan