Bakal Ada Sanksi Tilang, Polda Metro Minta Pengendara Lakukan Uji Emisi
Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mendorong masyarakat melakukan uji emisi kendaraan terkait buruknya kualitas udara di Jakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menerapkan sanksi tilang bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca Juga:
Tilang Manual Solusi di Tengah Banyaknya Etika Berkendara Menyimpang
"Itu sudah beberapa waktu kita sudah berjalan dengan Dishub DKI sudah melaksakanan kegiatan uji emisi transportasi publik," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/8).
Ia menuturkan, polusi udara yang terjadi saat ini bisa menjadi hikmah untuk meningkatkan kesadaran untuk melakukan uji emisi.
"Mudah-mudahan dengan situasi polusi udara yang cukup tinggi menjadi kesadaran masyarakat untuk menguji kendaraannya untuk uji emisi dalam kondisi baik," imbuhnya.
Baca Juga:
Doni menyampaikan, pihaknya bakal segera menyosialisaikan pentingnya kendaraan melakukan uji emisi bersama Dishub DKI Jakarta.
"Kalau ketentuannya sudah. Kita akan sosialisasikan. Dishub juga mencoba mensosialisasikan untuk uji emisi," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga