Aturan Vaksinasi oleh Perusahaan Segera Keluar


Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Pemerintah segera menerbitkan peraturan mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara gotong royong atau vaksinasi yang dilakukan perusahaan untuk karyawannya.
"Terkait vaksin gotong royong, Menkes (Menteri Kesehatan) akan membuat Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Rabu (3/4).
Baca Juga:
Vaksinasi COVID-19 Mandiri Atau Berbayar Siapa Mau?
Vaksinasi gotong royong atau vaksinasi secara mandiri mencakup penyediaan layanan vaksinasi COVID-19 gratis oleh korporasi untuk karyawan.
Pelaksanaan vaksinasi secara gotong royong oleh perusahaan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pelaksanaan imunisasi guna mewujudkan kekebalan komunitas terhadap COVID-19.
Pemerintah saat ini masih melaksanakan program vaksinasi COVID-19 gratis dengan sasaran prioritas tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi terhadap total 1,5 juta tenaga kesehatan bisa selesai akhir Februari 2021.
Setelah vaksinasi tenaga kesehatan selesai, pemerintah akan memvaksinasi 17,4 juta petugas pelayanan publik. Pada tahap selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan pada kelompok masyarakat yang lain.

Sebelumnhya, Presiden Joko Widodo, dalam seminar daring Kompas CEO100, telah memberi sinyalemen mengenai kemungkinan dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 secara mandiri.
"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan 'Pak, bisa tidak kita vaksin mandiri?' Ini yang baru kita akan putuskan. Karena apa? Kita perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biaya ditanggung oleh perusahaan sendiri, kenapa tidak?" kata Presiden melalui telekonferensi video.
Bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut mengemukakan bahwa mekanisme vaksinasi COVID-19 secara mandiri harus dipersiapkan dengan baik.
"Tetapi, sekali lagi, harus kita kelola isu ini dengan baik, mungkin bisa diberikan asal merek vaksinnya berbeda, untuk tempat vaksin juga berbeda bisa dilakukan," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Menteri Airlangga: Vaksinasi COVID-19 Mandiri Bagi Karyawan Gratis
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.

Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
