Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Kemenag Susun Skema Vaksinasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Juli 2021
Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Kemenag Susun Skema Vaksinasi

Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, kembali menyambut kelompok jamaah umrah di tengah pandemi COVID-19. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama tengah menyusun skema vaksinasi dan booster untuk calon jemaah umrah pasca pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.

Skema tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Satgas Pencegahan COVID-19, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga

DPR Minta Presiden Jokowi Lobi Langsung Raja Salman Buka Ibadah Umrah

Rapat bersama pihak terkait juga akan membahas beberapa hal, mulai dari menyusun skema vaksinasi dan booster, serta pemeriksaan PCR jemaah umrah.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak adanya jemaah yang negatif COVID-19 saat PCR di Indonesia, tapi dinyatakan positif saat PCR di Saudi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi melalui keterangannya, Rabu (28/7).

Adapun salah satu ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah umrah yang telah mendapatkan suntikan vaksin dari Tiongkok agar diberikan booster berupa vaksin Moderna, Pfizer, ataupun AstraZeneca.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi. (ANTARA/HO-Kemenag)
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi. (ANTARA/HO-Kemenag)

Khoirizi melanjutkan, pihaknya juga akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara guna mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.

"Edaran dari Saudi akan kita bahas bersama dengan pihak terkait agar ada pemahaman yang sama, baik terkait dengan kebijakan penerbangan internasional di Arab Saudi ataupun dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," tukasnya.

Baca Juga

Saat Pandemi, Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji Capai Rp 14 Triliun

Diketahui sebelumnya, Arab Saudi berencana untuk membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Kendati demikian, terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.

Salah satunya, calon jemaah umrah diharuskan mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson. (Knu)

#Biro Umrah #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Indonesia
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha travel, melainkan untuk memperluas akses dan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin beribadah dengan cara yang lebih mandiri, transparan, dan efisien.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Bagikan