Anies Canangkan Pembangunan Simpang Temu Lebak Bulus, Target 10 Bulan Rampung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) mencanangkan pembangunan simpang temu di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (8/12). Foto: MP/Humas Pemprov DKI
MerahPutih.com - Dalam mewujudkan kawasan integrasi antarmoda transportasi yang masif di Jakarta, Pemprov DKI mencanangkan pembangunan simpang temu di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Simpang temu ini diproyeksikan menjadi media penghubung pejalan kaki dari Stasiun MRT Lebak Bulus menuju titik transit kawasan di Transit Plaza, Lebak Bulus.
Baca Juga
Anies Terapkan PPKM Level 3 di Jakarta Selama Libur Nataru, Sederet Kegiatan Diperketat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pembuatan simpang susun diharapkan memberikan kemudahan bagi pengguna transportasi publik, dan pejalan kaki yang melakukan kegiatan transit.
"Ini juga sekaligus mendukung terwujudnya integrasi antarmoda di kawasan tersebut yang merupakan pertemuan berbagai moda transportasi seperti MRT Jakarta, Transjakarta, dan transportasi daring," ujar Anies.
Melalui pembangunan ini, Anies ingin mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum yang lebih bebas emisi melalui moda MRT. Alasan tersebut dikarenakan pembangunan ini merupakan salah satu fase penting dalam proses transformasi Jakarta menuju kota yang resilience dan kota yang mengadopsi prinsip pembangunan berkelanjutan.
"Kita menginginkan warganya dapat tinggal dengan nyaman, dan ada kemudahan berpindah tempat dari satu tempat ke tempat lainnya melalui moda transportasi yang terpadu dan terkoneksi di Simpang Temu Lebak Bulus ini," jelas Anies.
Pihak swasta yang ikut berperan dalam pembangunan ini seperti PT Intiland Development dan PT Inti Menara Jaya yang telah berkolaborasi dengan MRT Jakarta.
Baca Juga
Anies Minta Pembangunan Sumur Resapan Tidak Membahayakan Orang Lain
PT MRT Jakarta sendiri menjadi pengelola Kawasan Berorientasi Transit (KBT) Lebak Bulus, dan bertugas memonitor proses pengajuan perizinan, serta melakukan pemantauan dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh PT Inti Menara Jaya. Pembangunan ditargetkan akan berlangsung selama kurang lebih 10 bulan setelah pencanangan.
"Semoga pembangunan ini dapat selesai dibangun sesuai target yang sudah direncanakan, sehingga dapat segera digunakan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat luas untuk masyarakat Jakarta dan sekitarnya," pungkas Anies.
Perlu diketahui, Pembangunan Simpang Temu Lebak Bulus adalah bentuk realisasi pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT) Lebak Bulus sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus, di mana PT MRT Jakarta (Perseroda) juga mendapat penugasan untuk pengembangan lokasi KBT lainnya di Dukuh Atas, Blok M, Senayan, Fatmawati, dan Lebak Bulus.
Simpang Temu Lebak Bulus juga merupakan salah satu proyek Realisasi Pembangunan Infrastruktur Prioritas di KBT sesuai PRK berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Simpang Temu ini akan menyediakan titik transit multi moda dari stasiun MRT Lebak Bulus berupa jembatan interkoneksi sepanjang kurang lebih 200 meter menuju Transit Plaza yang memiliki fasilitas pendukung berupa parkir sepeda, kiss and ride, pemberhentian Transjakarta , dan pemberhentian transportasi daring di dalam area taman seluas kurang lebih 2.000 m2. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta