Headline

Anies Bubarkan SKPD Dinas Perindustrian dan Ekonomi DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 08 Juli 2019
 Anies Bubarkan SKPD Dinas Perindustrian dan Ekonomi DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membubarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Dinas Perindustrian dan Ekonomi (PE) DKI Jakarta.

Menurut Anies, perombakan SKPD di DKI Jakarta itu sedang dalam pembahasan untuk peleburan dengan suku dinas lainnya di lingkungan DKI.

Perombakan SKPD dilingkungan DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan penataan perangkat daerah.

"Jadi begini, Dinas PE itu sedang ada pembahasan raperda reorganisasi. Nantinya Perindustrian akan digabungkan dengan UMKM, dan Energi akan digabungkan dengan LH," ujar Anies usai melangsungkan pelantikan pejabat eselon II di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Anies lantik sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI (MP/Asropih)

Anies menuturkan, langkah ini diambil untuk menutup kemungkinan berbenturannya pelaksanaan program kerja antar perangkat kerja satu dengan lainnya. Terlebih, Dinas PE memiliki tupoksi yang mirip dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) maupun Dinas Usaha Kecil Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Bila itu diputuskan akan merepotkan karena sudah ada pejabat yang baru," ujar Anies.

Sebelumnya, rencana perombokan SKPD DKI Jakarta Gencarkan oleh Anies saat rapat paripurna pada Senin 25 Juni 2019 lalu. Ada 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan. Satu diantaranya yakni perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Pengganti Sandi, Anies: Seandainya Kepala Dinas, Saya Sudah Lantik dari Kemarin-Kemarin

Digugat Terkait Polusi Udara Jakarta, Anies Sebut Penggugatnya Ikut Andil

Anies mengatakan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 harus menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Landasan hukum yang mengalami pembaruan tersebut harus juga tetap mempertimbangkan kondisi DKI Jakarta selaku daerah khusus yang berfungsi sebagai Ibu kota Negara sekaligus sebagai daerah otonom pada tingkat provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007.

"Penataan tersebut dimaksudkan agar perangkat daerah yang secara eksisting berjumlah 42 dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan," tutup Anies.(Asp)

#SKPD #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober
Keputusan ini diambil Pramono setelah evaluasi lima hari terakhir menunjukkan hasil positif dalam mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober
Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Indonesia
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi
Gubernur Pramono evaluasi terhadap Transjakarta diperlukan agar masyarakat tidak ragu terkait keamanan dan keselamatan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi
Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
Sekolah Lansia Jadi Prioritas, Gubernur Pramono: Saatnya Beri Ruang Bahagia bagi Warga Senior
Program pendidikan bagi lansia ini terselenggara melalui kerja sama Pemprov DKI dengan Universitas Respati Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sekolah Lansia Jadi Prioritas, Gubernur Pramono: Saatnya Beri Ruang Bahagia bagi Warga Senior
Indonesia
1.618 Lansia Diwisuda di TMII, Pecahkan Rekor Wisudawan Terbanyak
Wisuda Akbar Sekolah Lansia SPP adalah bentuk penghargaan sekaligus pengakuan nyata terhadap para lansia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
1.618 Lansia Diwisuda di TMII, Pecahkan Rekor Wisudawan Terbanyak
Indonesia
Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Pemprov DKI berkomitmen menjadikan RSUD Budi Asih sebagai rumah sakit rujukan terpercaya di Jakarta dengan fasilitas dan layanan prima.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga
Pramono melalui Pemprov DKI berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui berbagai program.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga
Indonesia
Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan
Jika terbukti efektif mengurai kemacetan, kebijakan jalur gratis Tol Fatmawati 2 akan diperpanjang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan
Bagikan