Headline

Anies Bubarkan SKPD Dinas Perindustrian dan Ekonomi DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 08 Juli 2019
 Anies Bubarkan SKPD Dinas Perindustrian dan Ekonomi DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membubarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Dinas Perindustrian dan Ekonomi (PE) DKI Jakarta.

Menurut Anies, perombakan SKPD di DKI Jakarta itu sedang dalam pembahasan untuk peleburan dengan suku dinas lainnya di lingkungan DKI.

Perombakan SKPD dilingkungan DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan penataan perangkat daerah.

"Jadi begini, Dinas PE itu sedang ada pembahasan raperda reorganisasi. Nantinya Perindustrian akan digabungkan dengan UMKM, dan Energi akan digabungkan dengan LH," ujar Anies usai melangsungkan pelantikan pejabat eselon II di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Anies lantik sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI (MP/Asropih)

Anies menuturkan, langkah ini diambil untuk menutup kemungkinan berbenturannya pelaksanaan program kerja antar perangkat kerja satu dengan lainnya. Terlebih, Dinas PE memiliki tupoksi yang mirip dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) maupun Dinas Usaha Kecil Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Bila itu diputuskan akan merepotkan karena sudah ada pejabat yang baru," ujar Anies.

Sebelumnya, rencana perombokan SKPD DKI Jakarta Gencarkan oleh Anies saat rapat paripurna pada Senin 25 Juni 2019 lalu. Ada 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan. Satu diantaranya yakni perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Pengganti Sandi, Anies: Seandainya Kepala Dinas, Saya Sudah Lantik dari Kemarin-Kemarin

Digugat Terkait Polusi Udara Jakarta, Anies Sebut Penggugatnya Ikut Andil

Anies mengatakan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 harus menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Landasan hukum yang mengalami pembaruan tersebut harus juga tetap mempertimbangkan kondisi DKI Jakarta selaku daerah khusus yang berfungsi sebagai Ibu kota Negara sekaligus sebagai daerah otonom pada tingkat provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007.

"Penataan tersebut dimaksudkan agar perangkat daerah yang secara eksisting berjumlah 42 dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan," tutup Anies.(Asp)

#SKPD #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Pramono Anung beri PT Adhi Karya waktu sebulan untuk bongkar tiang monorel mangkrak di Rasuna Said dan Asia Afrika. Jika tidak, DKI turun tangan Januari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Indonesia
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Gubernur DKI Pramono Anung membantah isu rumah sakit di Cempaka Putih menolak warga Baduy korban begal. Ia sebut insiden itu hanya kesalahpahaman bahasa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Gubernur Jakarta melepas Kontingen DKI Jakarta yang akan berlaga pada POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Indonesia
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Running Festival akan berlangsung pada pada 25 - 26 Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Pramono telah memerintahkan Distamhut DKI Jakarta untuk mencari lahan baru yang bisa dijadikan TPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Indonesia
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Pramono juga mengapresiasi peran pesantren yang kini aktif menjadi subjek pembangunan ekonomi, bukan hanya penerima bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Indonesia
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
Pembongkaran tiang-tiang monorel diharapkan dapat membuat kawasan Rasuna Said menjadi lebih rapi dan tertata.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
Bagikan