Anggota DPR Sebut Peningkatan Anggaran Pemilu 2024 untuk Lindungi Petugas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 April 2022
Anggota DPR Sebut Peningkatan Anggaran Pemilu 2024 untuk Lindungi Petugas

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (ANTARA/Firman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah anggaran Pemilu 2024 diharapkan dapat meningkat dari pemilihan umum. Peningkatan tersebut di antaranya untuk perlindungan atau proteksi para penyelenggara pemilu di tempat pemungutan suara (TPS), desa, dan kecamatan.

“Kata kunci yang membuat anggaran Pemilu 2024 besar dibandingkan Pemilu 2019 adalah terkait honorarium para penyelenggara pemilu di tingkat TPS, desa, dan kecamatan yang bersifat adhoc,” kata anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, Selasa (12/4).

Dia menjelaskan, para penyelenggara adhoc tersebut mendapatkan honor yang kecil, yaitu Rp 500 ribu - Rp 700 ribu. Padahal, menurut dia, para penyelenggara bekerja keras dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu, bahkan sampai banyak yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.

Baca Juga:

Jadi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Pimpin Anak Buahnya Persiapkan Pemilu 2024

“Angka anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun, Rp 76 triliun, atau Rp 110 triliun sangat relatif, tergantung kebutuhan kita dalam rangka melakukan intervensi anggaran terkait Pemilu 2024,” ujarnya, dikutip Antara.

Rifqi menilai, pernyataan Presiden Jokowi terkait perkiraan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 110 triliun merupakan “lampu hijau” bagi pemerintah bersama DPR menyetujui anggaran Pemilu 2024.

Menurut dia, Komisi II DPR RI akan melaksanakan rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (13/4) membahas persiapan Pemilu 2024, termasuk anggaran yang dibutuhkan.

Baca Juga:

Anggota KPU Baru Janji Kebut Penyelesaian Aturan Pemilu 2024

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan dibutuhkan anggaran senilai Rp 110,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

"Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp 110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4).

Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut terdiri atas anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp 33,8 triliun. (*)

Baca Juga:

Temui Pendemo, Pimpinan DPR Pastikan Tak Lakukan Penundaan Pemilu

#Pemilu #Pilpres #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan