Anggota DPR Sebut Peningkatan Anggaran Pemilu 2024 untuk Lindungi Petugas


Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (ANTARA/Firman)
MerahPutih.com - Jumlah anggaran Pemilu 2024 diharapkan dapat meningkat dari pemilihan umum. Peningkatan tersebut di antaranya untuk perlindungan atau proteksi para penyelenggara pemilu di tempat pemungutan suara (TPS), desa, dan kecamatan.
“Kata kunci yang membuat anggaran Pemilu 2024 besar dibandingkan Pemilu 2019 adalah terkait honorarium para penyelenggara pemilu di tingkat TPS, desa, dan kecamatan yang bersifat adhoc,” kata anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, Selasa (12/4).
Dia menjelaskan, para penyelenggara adhoc tersebut mendapatkan honor yang kecil, yaitu Rp 500 ribu - Rp 700 ribu. Padahal, menurut dia, para penyelenggara bekerja keras dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu, bahkan sampai banyak yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.
Baca Juga:
Jadi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Pimpin Anak Buahnya Persiapkan Pemilu 2024
“Angka anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun, Rp 76 triliun, atau Rp 110 triliun sangat relatif, tergantung kebutuhan kita dalam rangka melakukan intervensi anggaran terkait Pemilu 2024,” ujarnya, dikutip Antara.
Rifqi menilai, pernyataan Presiden Jokowi terkait perkiraan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 110 triliun merupakan “lampu hijau” bagi pemerintah bersama DPR menyetujui anggaran Pemilu 2024.
Menurut dia, Komisi II DPR RI akan melaksanakan rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (13/4) membahas persiapan Pemilu 2024, termasuk anggaran yang dibutuhkan.
Baca Juga:
Anggota KPU Baru Janji Kebut Penyelesaian Aturan Pemilu 2024
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan dibutuhkan anggaran senilai Rp 110,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.
"Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp 110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4).
Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut terdiri atas anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp 33,8 triliun. (*)
Baca Juga:
Temui Pendemo, Pimpinan DPR Pastikan Tak Lakukan Penundaan Pemilu
Bagikan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
