Alasan KPK Terima Istri Firli Bahuri Jadi Pencipta Lagu Mars dan Himne

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 Februari 2022
Alasan KPK Terima Istri Firli Bahuri Jadi Pencipta Lagu Mars dan Himne

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: MP/Dickie

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi panen kritik lagu mars dan himne lembaga antirasuah yang diciptakan Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menungkapkan alasan pihaknya menerima istri Firli jadi pencipta lagu mars dan himne KPK. Menurut Alex, sapaan Alexander Marwata, Ardina Safitri rela menghibahkan lagu ciptaannya ke KPK tanpa dibayar.

Baca Juga

Kemenkumham Serahkan Hak Cipta Lagu Mars dan Himne KPK

"Ketika ada satu pihak yg menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar ya, hak ciptanya diberikan ke KPK. Ada yang salah enggak? Kalau saya ada kemampuan saya akan buat, kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2) malam.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menjelaskan, selama 20 tahun berdiri, KPK belum memiliki mars dan himne. Apalagi, saat ini berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah berada di rumpun eksekutif.

"Sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain, saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP," ujar Alex.

Baca Juga

KPK Tak Segan Jerat PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korporasi

Namum, Alex tak menjelaskan terpilihnya Ardina Safitri sebagai pencipta lagu mars dan hymne KPK ini, berdasarkan hasil kompetisi atau tidak. Alex hanya menyebut terpilihnya Ardina Safitri sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK, lantaran rela menghibahkan lagu ciptaannya tanpa dibayar.

"Sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu dan dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus isinya. Nuansanya isinya bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK dan melakukan pemberantasan korupsi," kata Alex. (Pon)

Baca Juga

KPK Duga Sekda Kota Bekasi Kecipratan Uang dari Tersangka Rahmat Effendi

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Alexander Marwata #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan