Aktivitas Medsos ASN Solo Dipantau Ketat Jelang Pemilu 2024
Kepala BKPSDM Solo, Dwi Aryatno. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Aktivitas media sosial aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal dipantau ketat jelang pemilu 2024.
Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. Dalam SKB yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga seperti Kemendagri, Bawaslu, Kemen PAN-RB, KASN, dan BKN itu berlaku sejak 22 September 2022. Pelaksanaan SKB tersebut didasari atas ketentuan Undang-undang tentang ASN, UU 10/2016 tentang pilkada, hingga Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 tentang disiplin PNS.
Baca Juga:
Salah satu hal yang menjadi larangan adalah berkomentar, membagikan, menyukai hingga bergabung (Follow) grup atau akun pemenangan pemilu.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendukung aturan tersebut karena ASN rawan terpengaruh politik.
"Kita ikuti aturan yang ada saja. Apalagi sekarang ASN sudah banyak punya medsos, untuk sekedar kepentingan pribadi, bukan untuk yang aneh-aneh," kata Gibran, Rabu (27/9).
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan pihaknya meminta pada masyarakat ikut mengawasi ASN Pemkot Solo. Kalau mendapati ASN ikut terlibat politik segera laporkan.
Baca Juga:
50 Persen ASN Solo Tak Punya Rumah, Pemkot Bangun Rumah Vertikal
"Nanti bisa dibantu netizen, monggo dicek satu-satu. Kalau ada yang tidak netral laporkan saja,” kata Gibran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan ASN harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) di tahun politik.
"Secara pribadi memberikan dukungan (capres-cawapres) merupakan hak masing-masing, tetapi berbeda jika dukungan itu disampaikan secara terbuka di ruang publik," kata Dwi.
Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN di medsos di tahun politik. ASN yang tidak netral akan dikenai sanksi sesuai aturan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank