Aksi di Depan DPR, Kericuhan Menjalar ke GBK


Rusuh di GBK. (Antaranews)
MerahPutih.com - Kericuhan juga terjadi di kawasan Gelora Bung Karno Senayan Jakarta Pusat, saat demo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia menuju gedung DPR RI Senayan, Selasa (24/9).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, para peserta demo mahasiswa bergerak di Jalan Gatot Subroto dan jembatan layang Jalan Gerbang Pemuda.
Baca Juga:
Buntut Demo Rusuh, Arus Lalin Tol Dialihkan dan Ganjil Genap Ditiadakan
Polisi memukul mundur mereka menggunakan tembakan gas air mata, namun hal itu tidak menghentikan mereka untuk maju menuju Gedung DPR/MPR RI.

Kondisi tersebut membuat korps Brimob mundur ke belakang dan menyiramkan "water canon" untuk mengurai para demonstran.
Sementara di jembatan layang Jalan gerbang Pemuda, dilansir dari Antara, terjadi aksi kejar-kejaran antara demonstran dengan korps Brimob.
Selain itu terjadi aksi pembakaran di jalan maupun jembatan layang oleh demonstran. Tidak cukup jelas apa yang dibakar oleh mereka. (*)
Baca Juga:
Tak Larang Mahasiswa Demo ke Jakarta, Ini Imbauan Sri Sultan
Bagikan
Berita Terkait
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
