Tak Larang Mahasiswa Demo ke Jakarta, Ini Imbauan Sri Sultan


Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.Com - Sejumlah seruan kepada mahasiswa Yogyakarta untuk beraksi di depan DPR RI Jakarta ramai di sosial media. Menanggapi seruan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak melarang masyarakat Yogyakarta ikut aksi demo di Jakarta.
Dirinya tidak bisa melarang siapapun untuk menyuarakan aspirasi di era demokrasi ini.
Baca Juga:
Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Wiranto Sebut Aksi Unjuk Rasa Sudah Tidak Relevan
"Silakan saja kalau mau ikut demonstrasi. Itu hak warga masyarakat,"tegas Sultan di Yogyakarta, Selasa (24/9).
Namun Sri Sultan menitipkan pesan kepada warga Yogyakarta untuk mengikuti aksi dengan damai dan tertib.

"Kalau mau menyampaikan aspirasi yang tertib, sesuai dengan izin," tegasnya.
Raja Yogyakarta ini juga menghimbau kepada para massa untuk tidak anarkis dan tidak merusak fasilitias umum.
"Jangan melakukan perusakan apalagi melanggar hukum dan melukai," kata Sultan.
Sementara itu Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri mengajak para mahasiswa Yogyakarta tidak ikut demo ke Jakarta. Pasalnya mahasiswa sudah menyuarakan tuntutannya dalam aksi demo "Gejayan memanggil" pada Senin, (23/9) kemarin.
Baca Juga:
Ia mengimbau masyarakat mahasiswa dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa.
"Kita imbau cukup sudah. Kemarin banyak aspirasi yang sudah disampaikan," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk Yogyakarta dan sekitarnya.
Baca Juga:
Demo Mahasiswa di DPR Bubar, Aparat Sesalkan Aksi Tutup Jalan Tol
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
