Airlangga Gelar Pertemuan dengan Ketum PAN dan PPP

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Mei 2022
Airlangga Gelar Pertemuan dengan Ketum PAN dan PPP

Suasana konferensi pers Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Rumah Heritage Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menggelar acara “Silaturahmi Lanjutan Ketum Partai Golkar” di Rumah Heritage Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (12/5).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa

Baca Juga

AHY Silaturahmi ke Airlangga, Saling Memaafkan hingga Jajaki Koalisi

Ketiga ketum parpol itu tampak akrab berbincang di salah satu ruangan di Rumah Haritage Sam Ratulangi. Ketiganya menyatakan bahwa mereka adalah satu kesatuan.

“Kita ini bertiga dan bersatu,” ujar Airlangga sambil berjabat tangan dengan Zulkifli Hasan dan Suharso.

“Koalisi perkuat persatuan,” balas Zulhas.

“Untuk melanjutkan pembangunan,” timpal Suharso.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa saat tiba di Rumah Heritage Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa saat tiba di Rumah Heritage Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Baca Juga

SMRC Paparkan Duet Prabowo-Puan Dihadapkan dengan Anies-AHY dan Ganjar-Airlangga

Kemudian Airlangga menjabarkan isyarat pertemuan mereka tersebut berdasarkan karakter dan logo masing-masing partai.

“Bersatu adalah beringin, surya alam, dan baitullah. Jadi kalau pohon beringin harus disinari oleh matahari, dia akan menjadi hijau dan kalau sudah tumbuh bisa sama-sama membangun dan melanjutkan mendapatkan Ridho Allah SWT,” ujarnya.

Terkait dengan Pemilihan Umum 2024, Airlangga mengatakan bahwa ketiga partai tersebut akan bekerja sama untuk mengawal agenda-agenda politik ke depan.

"Karena kami akan mendorong persatuan dan kami akan menegasikan risiko-risiko akibat daripada politik identitas," kata Airlangga. (Pon)

Baca Juga

Airlangga Dorong Penyelesaian Proyek Prioritas 3 Provinsi pada 2024

#Pemilu #Pilpres #Partai Politik #Partai Amanat Nasional #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan