Agus Rahardjo Undang Penyebar Isu Taliban Lihat Jeroan KPK


Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menegaskan tidak ada kelompok 'Taliban' di lembaga yang dipimpinnya. Isu itu tuding dia sengaja dihembuskan untuk mendiskreditkan lembaga antirasuah.
“Kami mengharapkan orang melakukan penelitian melalui KPK. Sama sekali isu itu tujuannya untuk mendeskreditkan KPK,” kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Baca Juga:

Agus pun meminta pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan isu yang melemahkan KPK. Dia bahkan mempersilakan semua pihak meneliti langsung ‘jeroan’ KPK.
Menurut Agus, isu adanya kelompok 'Taliban' ini sebenarnya pernah diusut Guru Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Syamsudin Haris. Hasilnya, tidak ada bukti bahwa di KPK ada kelompok yang menganut paham radikal.
“Saya setuju orang-orang dan Profesor yang sudah bekerja sama dengan KPK, mereka tahu dalamnya KPK, seperti Prof Syamsudin Haris dari LIPI. Karena kerja di sini dia tahu, enggak ada itu (kelompok Taliban),” ungkap Agus.
Baca Juga
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Apalagi, kata dia, dalam surat pengunduran diri Wakil Ketua Saut Situmorang jelas disampaikan karyawan yang beragama nasrani kerap mengadakan kegiatan kebaktian setiap Jumat. Hal ini seharusnya menjadi bukti kuat jika di KPK tidak ada paham radikal.
“Itu hari Jumat ada yang Jumatan di sini, kemudian ada juga di lantai 3 kebaktian. Jadi dimana Talibannya, kalau kamu lihat surat Pak Saut apa itu cermin Taliban, sama sekali jauh,” ujar Agus.
Ketua KPK yang akan purna tugas pada Desember 2019 ini kembali mengajak pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK melakukan penelitian untuk mengupas lembaganya secara rinci. “Kami undang mereka untuk melakukan penelitian di KPK,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
