Agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Agustus 2022
Agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2022

Gedung DPR. (Foto: Tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat RI melaksanakan Sidang Tahunan MPR 2022 dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Selasa (16/8). Sidang pada tahun ini digelar secara langsung dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mantan presiden, seluruh anggota MPR, ketua lembaga negara serta menteri.

"MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI pukul 09.30 WIB," Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).

Baca Juga:

Ornamen Nusantara Motif Batik Kawung dan Kembang Melati Hiasi Gedung Parlemen

Sidang dimulai dengan pembukaan, pengantar sidang ketua MPR, dan ketua DPR untuk mendengarkan pidato dalam rangka HUT RI dari Presiden. Acara Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama, dan Rapat Paripurna DPR ini direncanakan selesai pukul 15.07 WIB.

Dia mengatakan setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama, acara akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI. Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut Presiden Joko Widodo akan membacakan nota keuangan.

Dalam susunan agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, acara dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2022 oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR-DPD RI oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang dilanjutkan Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta Pidato HUT Ke-77 Republik Indonesia.

Acara dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB dengan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang disampaikan Ketua DPR RI dan dilanjutkan Pidato Presiden Jokowi Menyampaikan Pengantar atau Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan.

Selanjutnya diagendakan Presiden Menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung serta Surat Permintaan Pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Belum Tentukan Baju Adat yang akan Dipakai saat Upacara HUT RI

#HUT RI #Hari Kemerdekaan #Sidang Tahunan MPR #DPR #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Bagikan