Pemerintah Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Saat Keluar Rumah Mulai Hari Ini


Ilustrasi: Pemerintah wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. (Foto: Unsplash/Tore F)
MerahPutih.Com - Persebaran Virus Corona atau COVID-19 di Tanah Air terus meningkat. Hingga Minggu (5/4), jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia hingga Minggu (5/4) pukul 12.00 sebanyak 2.273 orang. Dengan terus melajunya jumlah penderita COVID-19, pemerintah pun mulai Minggu (5/4) mewajibkan seluruh warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
“Hal ini juga sesuai dengan anjuran yang diperintahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Pria yang akrab disapa Yuri itu menjelaskan, untuk masyarakat biasa cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci. Untuk tenaga medis diharuskan mengenakan masker medis dan tipe N95.
“Menggunakan masker kain untuk warga, karena kita tidak tahu orang di luar, tanpa gejala, kita tidak tahu mereka sumber penyakit," kata Yuri saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta dan disiarkan secara langsung, Minggu (5/4).
Hal senada juga dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Dia meminta kepada masyarakat ibu kota untuk menggunakan masker kain bukan masker medis ketika beraktifitas sehari-hari.
Anjuran itu tertuang dalam seruan gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19).
Baca Juga:
Pemilihan Wagub DKI Tertutup Bagi Warga dan Wartawan, Ada Apa?
"Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar-orang," kata Anies dalam seruan yang dikeluarkan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menganjurkan agar warga memapai maker kain karena keberadaan masker untuk petugas mesehatan mulai menipis.
Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa selalu menggunakan masker saat berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.
"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci," jelasnya.
Anies menuturkan, bahwa warga yang menggunakan masker harus secara rutin mencuci masker kain yang digunakan. Serta meminta warga tidak membeli masker medis yang memang diperuntukkan tenaga medis.
"Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan," papar dia.
Baca Juga:
Dampak COVID-19, Belasan WNA Dapatkan Izin Tinggal Darurat dari Imigrasi Surakarta
Selain itu, Anies juga mengimbau agar masyarakat bisa mengutamanan berada di rumah dan menjaga jarak aman, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan merapkan etika batuk dan bersin.
"Bagi pengurus wilayah (Ketua RT, RW, Kader PKK, dan lain-lain) mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
KPK Singgung Menteri Yasonna Jadikan Pandemi COVID-19 Alasan Bebaskan Koruptor
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sekolah Lansia Jadi Prioritas, Gubernur Pramono: Saatnya Beri Ruang Bahagia bagi Warga Senior

1.618 Lansia Diwisuda di TMII, Pecahkan Rekor Wisudawan Terbanyak

Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga

Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
