4 Anggota Positif COVID-19, Gedung DPRD DIY Ditutup Sementara


Gedung DPRD DIY. Foto: MP/Teresa Ika
MerahPutih.com - Sebanyak 4 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) positif COVID-19. Gedung DPRD DIY ditutup sementara selama 3 hari.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menjelaskan, penutupan akan dimulai pada, Rabu (16/9) hingga Jumat (18/9).
Baca Juga
Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia, Anies Ajak Warga Salat Ghaib
"Selama ditutup akan dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan gedung. Nah kami mulai aktif kembali pada Senin (21/09)," jelas Huda melalui jumpa pers daring kepada rekan media di Yogyakarta, Rabu (16/09) 2020.
Selama sterilisasi berlangsung seluruh audiensi, demo kegiatan rapat dan penerimaan tamu dihentikan sementara. Huda melanjutkan, keempat anggota yang positif diketahui usai pihaknya melakukan Rapid dan Swab tes massal kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD DIY.
Gelombang pemeriksaan pertama dilakukan pada Sabtu (12/09) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lab Kesda).
"Ada 32 orang yang ikut tes gelombang pertama. Hasil keluar pada Selasa (15/09). di situ kami dapat info 4 anggota kami positif COVID-19," jelas Huda yang enggan menyebutkan data diri keempat anggota yang positif itu.

Seluruh anggota yang yang positif tidak menunjukkan gejala dan dalam kondisi sehat (OTG). Mereka kemudian melakukan isolasi mandiri selama 14 Hari.
Tim gugus tugas covid-19 DIY pun segera melakukan tracing kontak kepada pihak-pihak yang yang berhubungan atau kontak erat dengan ke-4 anggota DPRD DIY ini. Sementara, gelombang pemeriksaan kedua baru dilaksanakan hari ini di RS Hardjolukito.
"Untuk sementara seluruh rapat akan kami lakukan via daring," kata politikus PKS ini.
Huda menegaskan pemeriksaan Swab ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya tracing massal COVID-19 di wilayah DIY.
Ia meminta masyarakat tidak menyalahkan dan menjauhi seluruh pihak yang terkena COVID-19. Sebaliknya kejadian ini harus dijadikan peringatan agar masyarakat dan pemerintah lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
"Rajin cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan selalu gunakan masker. Tidak boleh ada toleransi lagi untuk abai dan cuek tidak melaksanakan protokol kesehatan ini,"pungkasnya.
Ke depan pihaknya juga akan melakukan Rapid tes kepada seluruh penghuni DPRD meliputi PNS, outsourcing, karyawan dan wartawan di wilayah DPRD DIY. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?

DPRD DKI Gelar BK Award 2025, Ada 7 Kategori yang Dianugerahkan

DPRD akan Awasi Penerapan Kenaikan UMP di Jakarta

Pimpinan DPRD Minta Legislator Baru Beri Perhatian Khusus ke Aset Pemprov DKI

KPU Kota Tangsel Ingatkan 10 Parpol soal LHKPN Anggota DPRD Terpilih
