3 Strategi Bawaslu Redam Konflik Pemilu agar Tak Melebar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Maret 2023
3 Strategi Bawaslu Redam Konflik Pemilu agar Tak Melebar

Bawaslu Riau mematangkan persiapan untuk menyukseskan Pemilu 2024. (Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah strategi dirancang untuk meredam konflik yang terjadi saat Pemilu 2024 mendatang.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan, kehadiran Bawaslu tidak hanya untuk menegakkan aturan pemilu ataupun pemilihan.

Menurutnya, Bawaslu juga menyediakan ruang agar konflik baik perbedaan pendapat atau pertentangan dalam pemilu baik antar peserta atau peserta dan penyelenggara tidak melebar.

Baca Juga:

Ditanya soal Koalisi di Pemilu 2024, Yusril: PBB Belum Tentukan Sikap

"(Bawaslu) ini sebagai lembaga untuk menyalurkan konflik, supaya tidak turun ke jalan dan bakar-bakar ban, dibandingkan demo (misalnya) di depan KPU, ya sudah salurkan saja lewat Bawaslu," katanya saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi (Rakor) Intelkam Polri 2023 di Jakarta, Jumat (17/3).

Totok menjelaskan, ada tiga upaya yang dilakukan Bawaslu dalam mengelola agar tak terjadi konflik.

Pertama, melalui jalur penyelesaian sengketa antar-peserta pemilu.

Menurutnya, penyelesaian sengketa antar-peserta pemilu ini menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu acara cepat yang dilakukan ditempat terjadinya sengketa dan dilakukan pada hari yang sama saat permohonan disampaikan.

Untuk mempercepat penyelesaian sengketa antarpeserta yang terjadi di wilayah kecamatan, kata dia, bawaslu kabupaten/kota dapat memberikan mandat kepada panwaslu kecamatan.

Putusan tersebut bersifat mengikat dan putusan dibacakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:

PDIP Jadi Kunci Terbentuknya Koalisi Parpol dalam Pemilu 2024

Penyelesaian sengketa cepat antarpeserta misalnya perebutan lapangan untuk kampanye, perebutan tempat pemasangan baliho, ada pembicaraan antarkelompok yang menjelkan satu orang, maka dapat diselesaikan saat itu juga.

"Dengan mempertemukan para pihak agar konflik tidak melebar," ujarnya.

Kedua, kata koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa ini menambahkan, penyelesaian sengketa proses peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU).

"Ini memang agak panjang, biasanya objeknya itu adalah surat keputusan KPU atau berita acara yang dikeluarkan KPU yang berpotensi mengakibatkan merugikan peserta pemilu," ungkapnya.

Ketiga, sambungnya, melalui proses penangan pelanggaran.

Ini juga bagian dari upaya-upaya untuk melembagakan konflik supaya tidak melebar jika ada perbuatan ASN, netralitas TNI Polri datang ke Bawaslu maka akan disalurkan melalui lembaga terkait.

"Jika menyangkut ASN datang ke Bawaslu nanti kita limpahkan ke komisi ASN, dan lain sebagainya," tuturnya.

Tentu saja, kata dia, dalam menangani pelanggaran tersebut, Bawaslu dibantu berbagai stakeholder terkait termasuk kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

"Kami berharap ke depannya dapat semakin memanage konflik ini, agar semuanya bisa tersalurkan melalui penyelesaian sengketa, pelanggaran administrasi maupun melalui Sentra Gakkumdu," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mobil Hakim yang Putuskan Tunda Pemilu Dibakar Massa

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan