24,2 Persen Kaum Muda Jadi Masa Mengambang di Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Desember 2022
24,2 Persen Kaum Muda Jadi Masa Mengambang di Pemilu 2024

Lembaga survei Aksara Research and Consulting merilis hasil survei bertajuk “Pemilu 2024 di Mata Anak Muda” di Jakarta, Selasa (20/12/2022). (ANTARA/HO-Aksara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Antusiasme kaum muda (usia 17-39 tahun) untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang dinilai cukup tinggi.

Direktur Aksara Research and Consulting Hendri Kurniawan mengatakan, dari hasil survei terkini, sebanyak 70,7 persen responden menyatakan akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.

Baca Juga:

Partai Besutan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu Kembali Dipertemukan dengan KPU

Sementara jumlah responden yang menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya hanya 5,1 persen.

"Anak muda yang selama ini dipersepsikan apatis terhadap politik ternyata cukup antusias untuk berpartisipasi di pemilu 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Namun, jumlah anak muda yang belum menentukan sikap cukup tinggi, yaitu 24,2 persen. Artinya, hampir sepertiga anak muda Indonesia masih massa mengambang.

Masalahnya, tingginya partisipasi elektoral kaum muda di pemilu 2024 berbanding terbalik dengan keinginan mereka berafiliasi atau teridentifikasi dengan partai politik.

"Hanya 13,6 persen anak muda yang menyatakan berminat menjadi anggota partai politik," ungkapnya.

Ia menegaskan, partisipasi politik tak bisa dimaknai hanya sebatas pemilu.

"Kaum muda mengekspresikan aspirasi politiknya dengan mengikuti isu-isu politik di media 43,2 persen, berkomentar di media sosial 32,10 persen dan mengikuti aksi unjuk rasa 4,2 persen," katanya.

Survei Aksara dilakukan pada 3-13 Desember 2022 terhadap 1.200 orang responden berusia 17-39 tahun. Mereka masuk kategori milenial (lahir tahun 1981-1996) dan generasi Z (lahir tahun 1997-2012).

Penarikan sampel dilakukan secara acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2,98 persen. (Pon)

Baca Juga:

PAN Dorong Pemilu Tanpa Kegaduhan Politik Identitas

#Pemilu 2024 #Pemilu #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan