20 Capim KPK Dikritik, Pansel: Semua Sudah Kami Tracking

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 24 Agustus 2019
20 Capim KPK Dikritik, Pansel: Semua Sudah Kami Tracking

Anggota TGPF Kasus Novel, Hendardi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pansel Capim KPK menanggapi santai adanya kritikan terhadap beberapa calon yang lolos pada tahap profile assessment. Mereka menegaskan menerima masukan dari sejumlah lembaga, sehingga 20 calon yang lolos sudah memenuhi kualifikasi yang baik.

Anggota Pansel KPK Hendardi mengatakan, pihaknya menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari 7 lembaga negara lain, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA.

Baca Juga:

Jokowi Temui Anggota Pansel KPK di Istana Negara

"Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dll kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali," kata Hendardi kepada wartawan, Sabtu (24/8).

Anggota TGPF Kasus Novel, Hendardi (Foto: antaranews)
Anggota TGPF Kasus Novel, Hendardi (Foto: antaranews)

Hendardi memastikan selalu mengecek kembali masukan dari sejumlah lembaga mengenai rekam jejak para capim KPK. Namun menurut Hendardi tak semua masukan tersebut memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

Hendardi berujar, tracking dan masukan-masukan itu tentu saja ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah/belum berkekuatan pasti dan semua itu kami klarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut.

Sehingga jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

"Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," ujar dia.

Baca Juga:

Pansel KPK Harus Dijaga Agar tak Digembosi

Hendardi juga tak masalah bila sejumlah lembaga termasuk KPK menyampaikan kepada publik mengenai rekam jejak para capim KPK. Hendardi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas masukan yang diberikan kepada pansel.

"Jika KPK dan lembaga tersebut atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silahkan saja. Namun jika itu belum merupakan kebenaran/punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," ujar dia.

Meski demikian, Hendardi mengatakan, laporan yang disampaikan KPK itu bisa jadi merupakan indikasi. Pansel berjanji, informasi KPK akan diperdalam pada tahapan seleksi berikutnya.

Apabila temuan itu merupakan kebenaran dan berkekuatan hukum, pansel tidak akan mentolerir. Pansel akan langsung mencoretnya dari daftar peserta yang lolos

"Namun, jika itu belum merupakan kebenaran atau punya kepastian hukum, tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," kata Hendardi.

Ia menambahkan, siapapun boleh saja menyampaikan hasil rekam jejak seorang capim KPK secara terbuka, termasuk KPK. Apalagi, jika capim itu diindikasikan kuat juga melawan hukum. (Knu)

Baca Juga:

Inilah Sembilan Orang Pansel KPK yang Ditetapkan Presiden Jokowi

#Capim KPK #Pansel KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Julius memandang lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK yang ditetapkan DPR malah punya rekam jejak buruk
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Indonesia
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Indonesia
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Meski menjadi petinggi di BPK, Agus ternyata memiliki karier panjang di dunia akademisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Berita Foto
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Anggota Komisi III DPR Arzetti Bilbina membaca surat suara saat pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru periode 2024-2029 berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR, Kamis (21/11).
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Indonesia
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Komjen Setyo Budiyanto yang terakhir menjabat sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) terpilih dengan suara terbanyak menjadi calon Ketua KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Indonesia
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
OTT biasanya diawali dengan penyadapan dan menunggu hingga transaksi selesai dilakukan. Setelah uang diserahkan, barulah penangkapan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
Indonesia
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
Mirwazi menilai ego tersebut membuat pimpinan dan Dewas KPK kerap miss komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 November 2024
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
Indonesia
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Ibnu dicecar oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 November 2024
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Indonesia
Johanis Tanak Beberkan Strategi Mencegah Korupsi saat Jalani Fit and Proper Test
UU Tipikor hanya mengatur mekanisme penindakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 November 2024
Johanis Tanak Beberkan Strategi Mencegah Korupsi saat Jalani Fit and Proper Test
Bagikan