2.989 Calhaj DIY Batal Berangkat ke Tanah Suci

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
2.989 Calhaj DIY Batal Berangkat ke Tanah Suci

Calon Haji DIY tahun 2019. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 2.989 calon haji (calhaj) di DIY batal pergi ke tanah suci. Hal ini terjadi karena pemerintah pusat memutuskan menghentikan sementara kegiatan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi corona.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsita menjelaskan kuota haji di DIY yang seharusnya berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 3.116 orang. Jika ditambah dengan petugas daerah dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU) maka jumlahnya menjadi 3.147 orang.

Baca Juga

Penanganan COVID-19 Bernuansa Politik

"Namun yang seharusnya berangkat tahun ini, 2.989 orang," jelas Sigit di Yogyakarta Jumat (5/6)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan seluruh calhaj yang sudah lunas membayar untuk menarik kembali uang haji.

Calhaj yang ingin menarik kembali bisa langsung menghubungi Kemenag Kabupaten atau Kota tempat ia mendaftar. Uang akan dikembalikan sembilan hari usai pengajuan berkas-berkas permohonan dinyatakan lengkap.

"Mekanisme penarikan dan syaratnya kami masih menunggu dari pusat. Besaran dana haji yang akan dilembalikan sekotar sebelah juta rupiah," jelasnya.

Calhaj
Calon Haji DIY tahun 2019. Foto: MP/Teresa Ika

Sementara dana calhaj yang tidak ditarik akan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan. Sigit memastikan dana itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang nilai manfaat atau keuntungannya akan kembali kepada jamaah.

Hingga kini belum ada calhaj yang memprotes pengunduran ibadah haji tahun 2020. Selain itu belum ada juga yang mengajukan permohonan pengembalian uang ibadah haji.

"Memang kalau tidak terpaksa tidak usah ditarik dananya. Saya 'husnudzan' (berprasangka baik) jamaah tidak menarik dananya karena nanti malah repot saat melakukan pelunasan kembali," kata dia.

Baca Juga

PSBB Masa Transisi di DKI Dinilai Percuma Jika Pengawasan Kerap Kendor

Meski tidak ada pemberangkatan haji pada tahun ini, kata dia,Kanwil Kemenag DIY akan tetap berusaha memenuhi hak-hak para jamaah, di antaranya dengan membagikan buku manasik haji.

"Buku-buku manasik sudah dikirim dari pusat sehingga bisa dipelajari lebih lama. Insya Allah ini hikmahnya sehingga bisa lebih mendalami," pungkas Sigit. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya

#Kuota Haji #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
KPK belum bisa memastikan kapan waktu pastinya pengembalian uang
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Penelusuran dilakukan KPK dengan memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak internal dan eksternal Kementerian Agama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan