2.989 Calhaj DIY Batal Berangkat ke Tanah Suci

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
2.989 Calhaj DIY Batal Berangkat ke Tanah Suci

Calon Haji DIY tahun 2019. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 2.989 calon haji (calhaj) di DIY batal pergi ke tanah suci. Hal ini terjadi karena pemerintah pusat memutuskan menghentikan sementara kegiatan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi corona.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsita menjelaskan kuota haji di DIY yang seharusnya berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 3.116 orang. Jika ditambah dengan petugas daerah dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU) maka jumlahnya menjadi 3.147 orang.

Baca Juga

Penanganan COVID-19 Bernuansa Politik

"Namun yang seharusnya berangkat tahun ini, 2.989 orang," jelas Sigit di Yogyakarta Jumat (5/6)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan seluruh calhaj yang sudah lunas membayar untuk menarik kembali uang haji.

Calhaj yang ingin menarik kembali bisa langsung menghubungi Kemenag Kabupaten atau Kota tempat ia mendaftar. Uang akan dikembalikan sembilan hari usai pengajuan berkas-berkas permohonan dinyatakan lengkap.

"Mekanisme penarikan dan syaratnya kami masih menunggu dari pusat. Besaran dana haji yang akan dilembalikan sekotar sebelah juta rupiah," jelasnya.

Calhaj
Calon Haji DIY tahun 2019. Foto: MP/Teresa Ika

Sementara dana calhaj yang tidak ditarik akan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan. Sigit memastikan dana itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang nilai manfaat atau keuntungannya akan kembali kepada jamaah.

Hingga kini belum ada calhaj yang memprotes pengunduran ibadah haji tahun 2020. Selain itu belum ada juga yang mengajukan permohonan pengembalian uang ibadah haji.

"Memang kalau tidak terpaksa tidak usah ditarik dananya. Saya 'husnudzan' (berprasangka baik) jamaah tidak menarik dananya karena nanti malah repot saat melakukan pelunasan kembali," kata dia.

Baca Juga

PSBB Masa Transisi di DKI Dinilai Percuma Jika Pengawasan Kerap Kendor

Meski tidak ada pemberangkatan haji pada tahun ini, kata dia,Kanwil Kemenag DIY akan tetap berusaha memenuhi hak-hak para jamaah, di antaranya dengan membagikan buku manasik haji.

"Buku-buku manasik sudah dikirim dari pusat sehingga bisa dipelajari lebih lama. Insya Allah ini hikmahnya sehingga bisa lebih mendalami," pungkas Sigit. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya

#Kuota Haji #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Indonesia
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Presiden ingin agar antrean ibadah haji yang saat ini hampir mencapai 30 hingga 40 tahun dapat ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Presiden Prabowo meminta kualitas layanan haji terus ditingkatkan, terutama pada aspek konsumsi, akomodasi, dan persiapan layanan yang dilakukan lebih awal.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Bagikan