10 Instansi Paling Diburu Pelamar CPNS, Nomor 1 Kantor Yasonna Laoly


Tes CPNS 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, Jatim, Minggu (9/2/2020). ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
MerahPutih.com - Masyarakat sudah mulai melamar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuka rekrutmen PNS dari 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Berdasarkan akun Facebook resmi BKN Kemenkum HAM sampai Senin 12 Juli 2021 kemarin atau 13 hari pembukaan pendaftaran sudah sebanyak 1.727.276 pelamar mengisi formulir pada situs atau aplikasi SSCASN. Lalu, pelamar yang sudah menyelesaikan pendaftaran PNS dan PPPK sebanyak 778.546 orang.
Baca Juga:
Ujian CPNS Sulawesi Selatan Terpusat di Celebes Convention Centre
Dari akun Facebook BKN itu, ada 10 instansi pemerintah dan daerah yang paling diburu pelamar tahun ini, di antaranya:
1. Kementerian Hukum dan HAM 256.426 pelamar
2. Kementerian Perhubungan 65.360 pelamar
3. Kejaksaan Agung 62.158 orang
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 32.796 pelamar
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 23.241 pelamar
6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 21.590 calon PNS
7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 21.165 calon PNS
8. Kementerian Kesehatan 15.832 pelamar
9. Kementerian Pertanian 13.872 pelamar
10. Badan Intelijen Negara 13.565 pelamar.

Bagi masyarakat yang belum sempat melamar masih ada waktu 9 hari masa ditutupnya pendaftaran CPNS dan PPPK pada tanggal 21 Juli 2021 mendatang. BKN juga meminta pada pemburu PNS untuk teliti dan berhati-hati dalam mendaftar. Di sisa waktu yang panjang ini diperhatikan dan diteliti kembali secara berulang jangan sampai ada yang salah.
"Waktu masih lama, teliti dan hati-hati dalam mengisi formulir," pesan BKN melalui akun Facebook resminya, Selasa (13/7).
Melansir dari laman sscasn.bkn.go.id ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar PNS 2021, antara lain:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Baca Juga:
2 Persen Lowongan CPNS dan PPPK Khusus Pendaftar Disabilitas
Lalu, dokumen yang perlu dipersiapkan pelamar untuk mengikuti seleksi ASN:
1. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Calon PNS harus memastikan ukuran file dan jenis file yang diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional

Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang

BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS

Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak

Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025

2 Prosedur Pengunduran Diri Setelah Lulus CPNS 2024

Antusias Peserta Ikuti Tes SKD CPNS di BKN Jakarta

Meterai Elektronik untuk Pendaftar CASN, Penjelasan, Harga dan Cara Mendapatkan
