1.202 Personel Gabungan Amankan Gedung MK


Seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di depan Gedung Sapta Pesona, Kamis (15/6) pukul 08.55 WIB. ANTARA/Instagram/@tmcpoldametro/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerjunkan 1.202 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang putusan Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6).
“1.202 personel (pengamanan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Selain itu, polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi yang bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci bagaimana skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan di sekitar lokasi.
“Ya ada (rekayasa lalu lintas),” singkatnya.
Berdasarkan cuitan di akun Twitter @TMCPoldaMetro, polisi melakukan penutupan di ruas Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.
Baca Juga
Jelang Putusan Sistem Pemilu, MPR Tunggu Konsistensi dan Teladan MK
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan kepolisian di sekitar Gedung MK:
1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
4. Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu. (Knu)
Baca Juga
Pengamat Sebut MK Perlu Terima Masukan Mayoritas Parpol di Parlemen
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
