Hari Ini MK Putuskan Sistem Pemilu 2024


Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5). ANTARA/A Rauf Andar Adipati
MerahPutih.com - Kepastian soal sistem Pemilu pada 2024 bakal terjawab, Kamis (15/6).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan atas gugatan terkait sistem pemilu hari ini.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Nilai Ada Upaya Delegitimasi Mahkamah Konstitusi
"(Tahapan sidang) mulai 9.30 WIB dirangkai dengan lima putusan lainnya," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan.
Fajar menyebut, soal pengamanan selama sidang putusan dibantu pihak kepolisian.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diundang karena posisinya pihak terkait. Namun persidangan diselenggarakan di masa transisi endemi COVID-19, jadi memungkinkan hadir secara daring.
Idham memastikan apapun putusan MK, tahapan Pemilu 2024 tetap akan berjalan sesuai jadwal.
"Penyelenggaraan Pemilu harus tepat waktu. Tepat waktu ini merupakan aktualisasi dari prinsip berkepastian hukum," katanya.
Ia menjamin putusan MK tidak akan mempengaruhi tahapan Pemilu. KPU tetap akan melaksanakan Pemilu di 14 Februari 2024.
"Semua ini akan berjalan sesuai apa yang ditetapkan oleh KPU dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Registrasi Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi pemohon adalah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Baca Juga:
Komisi III DPR-Menko Polhukam Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
