Yusril Wanti-Wanti Pilpres 2024 Dikuti Satu Pasangan Capres-Cawapres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 April 2023
Yusril Wanti-Wanti Pilpres 2024 Dikuti Satu Pasangan Capres-Cawapres

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bertemu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Siapa calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 masih sangat dinamis. Koalisi antar-partai politik juga masih cair dalam menentukan bakal capres, kecuali koalisi NasDem-PKS-Demokrat yang telah mengusung Anies Baswedan.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mewaspadai Pilpres 2024 hanya diikuti satu pasangan capres dan cawapres.

"Belum kelihatan sih, tapi kami mewaspadai jangan sampai hal itu terjadi. Kalau saya kan orang hukum tata negara, selalu berpikir antisipatif. Jangan sampai hal-hal yang seperti itu terjadi," kata Yusril di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (13/4) malam.

Baca Juga:

Koalisi Besar Diklaim Belum Tentukan Capres

Untuk itu menurut dia, koalisi besar yang mewacanakan penggabungan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan PDI Perjuangan, harus tetap menghasilkan minimal dua pasangan capres dan cawapres.

KIB terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP; sedangkan KKIR beranggotakan Partai Gerindra dan PKB. KIB dan KKIR membuka diri apabila PDI Perjuangan bergabung dalam koalisi besar.

"Jadi kalau koalisi besar bisa akhirnya hanya satu pasangan. Itu harus dipikirkan juga, harus tetap minimal ada dua pasangan," kata Yusril, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, apabila hanya ada satu pasangan capres dan cawapres, maka akan menjadi persoalan bagi konstitusi Indonesia. Karena itu, ia berharap ada dua hingga tiga nama pasangan capres-cawapres yang akan muncul dalam Pilpres 2024.

"Karena UUD 1945 hasil amandemen mengisyaratkan pasangan calon harus dua. Kalau satu apakah bisa dilaksanakan? Kalau saya baca undang-undangnya, satu itu asalnya dua," katanya.

Baca Juga:

Yusril Temui Zulhas di Kantor PAN, Bahas Sosok Capres-Cawapres

Yusril juga mengaku telah membahas hal tersebut bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dia menilai pemilihan umum (pemilu) tidak dapat dilaksanakan hanya dengan satu pasangan capres dan cawapres.

"(Masa jabatan) Presiden tanggal 20 Oktober sudah selesai, besok siapa yang bertanggung jawab di negara ini? Itu tadi kami dengan PAN sepakat untuk kapan-kapan bertemu, berdiskusi mengatasi krisis seperti bagaimana tadi kami contohkan pada tahun 1998," ujar dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga:

FX Rudy Bantah Sebut PDIP Usung Ganjar Jadi Capres

#Pilpres #Pilpres 2024 #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Pemerintah resmi melarang konser penyanyi gospel AS Israel Houghton pada 24 Oktober 2026 di Jakarta demi keamanan dan menolak motif politik pro-Israel.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Bagikan