Yuk Berburu Barang Mewah Harga Miring di Lelang KPK: Info Lengkap Waktu, Syarat, dan Caranya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Yuk Berburu Barang Mewah Harga Miring di Lelang KPK: Info Lengkap Waktu, Syarat, dan Caranya

KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ingin mendapatkan beberapa barang-barang mewah dengan harga miring? Lelang hasil sitaan korupsi yang digelar KPK mulai dari 11-12 Juni 2025 mendatang mungkin bisa pilihan

Lewat pengumuman resmi KPK, Lembaga Anti Rasuah akan menjajakan setidaknya 80 paket barang dengan beragam jenis, mulai dari properti, kendaraan bermotor, tas bermerek, barang elektronik, hingga berbagai aset menarik lainnya.

"Lelang ini bukan hanya menjadi ajang untuk mendapatkan barang-barang bernilai dengan harga kompetitif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi," tulis pengumaman Lelang KPK di laman kpk.go.id, dikutip Jumat (6/6).

Baca juga:

Cuma dari Aset Dua Koruptor, Lelang KPK Raup Rp 3,4 Miliar

KPK menjelaskan kalau kegiatan lelang berlangsung pada 11 Juni 2025, di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), terdiri dari KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.

Adapun barang yang dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi. Lantas apa saja syarat dan cara mendaftar untuk ikut lelang barang sitaan KPK itu? Simak penjelasan berikut ini:

Syarat mengikuti film kegiatan lelang KPK
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. Nomor handphone
4. Nomor rekening bank
5. Alamat email aktif

Baca juga:

23 Kendaraan Mewahnya bakal Dilelang KPK, Bupati HST: Jangan Dong

Cara mengikuti proses lelang KPK

1. Buka situs lelang
Kunjungi situs alias laman https://www.lelang.go.id. Lalu daftar akun pada laman resmi untuk mengikuti kegiatan lelang.

2. Menyetorkan uang jaminan peserta
Peserta yang hendak mendapatkan lelangan, wajib menyetor uang jaminan lelang ke nomor virtual account yang ditentukan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Biasanya diberikan waktu 5 hari untuk melunasi, kalau tidak selesai melunasi maka status barang lelang dianggap wanprestasi dna uang jaminan ditarik masuk ke kas megara sebagai "Pendapatan Negara Non Pajak".

3. Memenuhi syarat administratif
Beberapa lelang mungkin mensyaratkan dokumen tambahan seperti KTP, NPWP, atau surat pernyataan minat.

4. Memahami objek lelang
Barang yang dilelang memiliki biaya tambahan yakng dinamai Bea Lelang dan bea Administrasi, besarannya 2 persen ditanggung oleh pemenang lelang.

5. Mengambil Objek Lelang
Supaya barang lelang ada digengaman, pemenang harus mengambil barang sendiri di KPKNL. Jangan lupa di KPKNL mintalah kuitansi pelunasan dan kutipan risalah lelang. Pemenang juga bisa mendatangi penjual dengan membawa kuitansi pelunasan dan kutipan risalah lelang. (Tka)

#Lelang Kpk #KPK #Pelelangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Bagikan