Yudi Purnomo Tolak Nurul Ghufron Jadi Calon Hakim Agung karena Pelanggaran Etik di KPK

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Yudi Purnomo Tolak Nurul Ghufron Jadi Calon Hakim Agung karena Pelanggaran Etik di KPK

Gedung Mahkamah Agung Indonesia. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyatakan penolakannya terhadap pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung.

Walaupun Ghufron baru melewati tahap seleksi administrasi, Yudi menilai sosoknya tidak layak menduduki posisi tersebut karena pernah terlibat pelanggaran etik saat menjabat komisioner di KPK.

"Saya menolak pencalonannya karena pernah melanggar etik saat masih memegang jabatan di KPK," ujar Yudi dalam keterangan tertulis Rabu (16/4).

Ia juga menyinggung penurunan kinerja serta berbagai persoalan dalam tubuh KPK saat lembaga itu dipimpin Firli Bahuri dan jajaran lainnya. Menurutnya, periode kepemimpinan KPK Jilid V penuh dengan masalah.

Yudi mendesak Komisi Yudisial untuk mencoret nama Ghufron dari daftar kandidat Hakim Agung, mengingat kondisi peradilan di tanah air sedang mengalami krisis.

Baca juga:

Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

“Ke depan, Komisi Yudisial perlu bersikap tegas dan mencoret nama Nurul Ghufron karena kondisi peradilan saat ini sedang dalam keadaan buruk,” ucapnya.

Ia juga menyinggung perilaku sejumlah hakim yang mencoreng citra pengadilan dengan terlibat praktik korupsi, termasuk suap dalam berbagai kasus.

“Sekarang Indonesia memerlukan sosok Hakim Agung yang bisa menjadi panutan, baik dalam hal integritas maupun capaian kerja,” tegas Yudi.

Sebelumnya, Komisi Yudisial telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Hakim Agung melalui Pengumuman Nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025.

Dalam daftar tersebut, nama Nurul Ghufron tercatat sebagai salah satu dari 70 kandidat yang lolos tahap awal untuk posisi di Kamar Pidana.

“Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember,” demikian tertulis dalam pengumuman resmi KY.

Baca juga:

Kasus Suap Vonis Perkara Ekspor CPO, Kejaksaan Agung Cari Bukti dan Informasi Penting Keterlibatan Sejumlah Hakim

Ghufron juga pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK untuk periode 2024–2029, namun gagal masuk ke dalam 10 besar calon terpilih.

Ketua Panitia Seleksi saat itu, Muhammad Yusuf Ateh, menyebut sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK sebagai salah satu alasan ketidaklolosan Ghufron. (Pon)

#KPK #Hakim Agung #Berita
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
Bagikan