Yora, YouTuber Korea yang Berhasrat Jadi Warga Negara Indonesia

Rina GarminaRina Garmina - Sabtu, 08 Juli 2017
Yora, YouTuber Korea yang Berhasrat Jadi Warga Negara Indonesia

YouTuber asal Korea, Yoora, berhasrat menjadi Warga Negara Indonesia. (Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Yoora, YouTuber asal Korea, ternyata tertarik jadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ketertarikannya itu muncul setelah ia tinggal di sini selama 12 tahun.

"Ini menyangkut kisah hidupku di Indonesia. Indonesia negara yang amat disayangi orang luar, termasuk aku. Aku ada hati jadi WNI," ungkapnya baru-baru ini.

Ia mengungkapkan pula alasannya mengapa ingin pindah kewarganegaraan. "Aku melihat orang Korea hidupnya buru-buru, atau di Korea disebut ppali-ppali," tuturnya.

Menurutnya, orang Korea juga gampang stres dan sering kecapekan. Sementara di Indonesia, ujar Yoora, masyarakatnya lebih santai. Baginya, santai itu penting karena jadi dapat memikirkan kepentingan diri sendiri serta mendalami tujuan hidup.

Namun Yoora mesti bersabar karena permohonan pengajuannya menjadi WNI belum disetujui. Masih iri melihat betapa modernya negara-negara di Korea Selatan?

Sumber: ANTARA

Baca juga artikel mengenai YouTuber lain di sini: Lagi, Kelakuan Youtuber Yang Satu Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala.

#Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Rina Garmina

Cooking Mama :)

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Bagikan