Yaqut Tegaskan Muktamar PKB di Jakarta Bukan Muktamar Tandingan Bali
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok Kemenag)
MerahPutih.com - Muktamar PKB yang digelar di Bali, 24-25 Agustus 2024, telah memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat sebagai Ketua Umum PKB. Selain itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun disepakati untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Sedangkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy menyampaikan, akan menggelar Muktamar PKB, di Jakarta. Muktamar di Jakarta akan mendorong calon Ketua Umum PKB selain Muhaimin Iskandar yang telah menjabat sekitar 20 tahun.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keabsahan antara Muktamar PKB yang bakal digelar di Jakarta dengan Muktamar PKB yang sebelumnya telah digelar di Bali beberapa waktu lalu, bakal ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca juga:
Ormas Sayap PKB Merespons Rencana Muktamar Tandingan
Saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurutnya muktamar tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.
Ia pun menyebut bahwa tidak ada istilah muktamar tandingan karena muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan. Namun, dia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut.
"Kan versinya begitu, bukan tandingan," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.
Sejauh ini, kata ia, banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar di Bali tersebut. Misalnya, ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.
"Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu," kata dia.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal