Headline

WP KPK Gelar Aksi Diam Peringati 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Maret 2019
 WP KPK Gelar Aksi Diam Peringati 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan

Aksi diam selama 700 detik oleh Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK guna memprotes penanganan kasus Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi diam selama 700 detik untuk memperingati 700 hari penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Angka 700 detik mewakili 700 hari yang berlalu sejak penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017 silam. Aksi diam yang diikuti sekitar puluhan orang itu digelar di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3).

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, setelah 700 hari berlalu tidak ada tindakan apa pun terhadap pelaku maupun dalang intelektual di balik teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Berbagai suara sudah disuarakan, berbagai aksi telah dilakukan. Protes dan aksi sudah di gelar di seluruh penjuru Indonesia. Akhirnya tiba masanya kita suarakan kalimat kalbu, kalimat yang hanya bisa terdengar saat diam," kata Yudi sebelum aksi diam di Gedung KPK.

Aksi Diam 700 detik oleh WP KPK
Wadah Pegawai KPK (WP KPK) menggelar aksi diam selama 700 detik di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco S)

"Diam adalah bahasa tanpa sandiwara dan kebohongan. Diam adalah bahasa terakhir saat lidah kita semua sudah membeku menjeritkan keadilan," kata Yudi menambahkan.

Yudi mengaku kecewa sampai dengan hari ke 700 ini pelaku masih bebas beraktivitas, merdeka, tanpa adanya efek jera. Sementara, kata dia, negara beserta seluruh alat kelengkapan penegakan hukum yang dimiliki seakan dibuat tak berdaya dan tidak mampu berbuat apa-apa di hadapan kejahatannya.

"Bahkan mungkin hal ini malah menjadi inspirasi bagi banyak calon-calon pelaku teror lainnya untuk melakukan hal sama. Hukum dan keadilan dibuat tidak berdaya oleh penyerang Novel Baswedan, kenyataan tragis yang terjadi di tengah ribuan janji-janji mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas dia.

Aksi diam dimulai sekitar pukul 19.00 WIB di depan gedung KPK. Belasan pegawai KPK, pegiat HAM dan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil duduk bersila di depan pintu masuk, di depan layar televisi yang menampilkan hitung mundur mulai dari 700.

Namun, kelima pimpinan KPK tak ada yang hadir dalam aksi diam yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB ini. Novel juga tidak hadir lantaran harus melakukan pengecekan matanya ke Singapura.

Selama aksi, lampu pelataran KPK dimatikan. Penerangan hanya berasal dari tongkat lampu yang dibawa peserta. Puluhan peserta melakukan aksi tutup mulut selama 700 detik.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo Tegaskan Kembali Komitmen untuk Sejahterakan TNI-Polri

#Wadah Pegawai KPK #Penyidik KPK #Novel Baswedan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan