Headline

WP KPK Gelar Aksi Diam Peringati 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Maret 2019
 WP KPK Gelar Aksi Diam Peringati 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan

Aksi diam selama 700 detik oleh Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK guna memprotes penanganan kasus Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi diam selama 700 detik untuk memperingati 700 hari penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Angka 700 detik mewakili 700 hari yang berlalu sejak penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017 silam. Aksi diam yang diikuti sekitar puluhan orang itu digelar di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3).

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, setelah 700 hari berlalu tidak ada tindakan apa pun terhadap pelaku maupun dalang intelektual di balik teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Berbagai suara sudah disuarakan, berbagai aksi telah dilakukan. Protes dan aksi sudah di gelar di seluruh penjuru Indonesia. Akhirnya tiba masanya kita suarakan kalimat kalbu, kalimat yang hanya bisa terdengar saat diam," kata Yudi sebelum aksi diam di Gedung KPK.

Aksi Diam 700 detik oleh WP KPK
Wadah Pegawai KPK (WP KPK) menggelar aksi diam selama 700 detik di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco S)

"Diam adalah bahasa tanpa sandiwara dan kebohongan. Diam adalah bahasa terakhir saat lidah kita semua sudah membeku menjeritkan keadilan," kata Yudi menambahkan.

Yudi mengaku kecewa sampai dengan hari ke 700 ini pelaku masih bebas beraktivitas, merdeka, tanpa adanya efek jera. Sementara, kata dia, negara beserta seluruh alat kelengkapan penegakan hukum yang dimiliki seakan dibuat tak berdaya dan tidak mampu berbuat apa-apa di hadapan kejahatannya.

"Bahkan mungkin hal ini malah menjadi inspirasi bagi banyak calon-calon pelaku teror lainnya untuk melakukan hal sama. Hukum dan keadilan dibuat tidak berdaya oleh penyerang Novel Baswedan, kenyataan tragis yang terjadi di tengah ribuan janji-janji mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas dia.

Aksi diam dimulai sekitar pukul 19.00 WIB di depan gedung KPK. Belasan pegawai KPK, pegiat HAM dan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil duduk bersila di depan pintu masuk, di depan layar televisi yang menampilkan hitung mundur mulai dari 700.

Namun, kelima pimpinan KPK tak ada yang hadir dalam aksi diam yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB ini. Novel juga tidak hadir lantaran harus melakukan pengecekan matanya ke Singapura.

Selama aksi, lampu pelataran KPK dimatikan. Penerangan hanya berasal dari tongkat lampu yang dibawa peserta. Puluhan peserta melakukan aksi tutup mulut selama 700 detik.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo Tegaskan Kembali Komitmen untuk Sejahterakan TNI-Polri

#Wadah Pegawai KPK #Penyidik KPK #Novel Baswedan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Bagikan