Wow, Segini Pajak yang Dikeluarkan Alexis Per Tahun
Hotel Alexis. (Istimewa)
MerahPutih.com - Manajemen Hotel Alexis mengaku sudah taat membayar pajak usaha hotel dan hiburan setiap tahunnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, nilai pajak yang harus mereka bayar mencapai puluhan miliar per tahunnya.
"kalau tidak salah Rp 30 miliar per tahun. Untuk usaha pariwisata ini. Ada hotel, restoran dan gerai pijat," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Jakarta, Selasa (31/10).
Namun, Lina enggan membeberkan mengenai rata-rata pendapatan dari usaha Hotel, karaoke, restauran bahkan hingga panti pijat. "kalau dari pajak seperti itu, omzetnya berapa. Kalkulasi tak bisa saya jawab," ucap Lina.
Sementara, Legal & Corporate Affair Alexis Group lainnya, Muhammad Fahri menegaskan bahwa usaha panti pijat di Hotel Alexis sudah tutup per tanggal 31 Oktober dikarenakan habisnya masa izin. Selama beroperasi, pajak yang didapat bukan berasal dari protitusi.
"Hotel ini kan memang sama dengan hotel yang lainnya. Dimana memang untuk hotel ini tak ada pelanggaran," jelas Fajri. (Ayp)
Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Izin Alexis Diberhentikan, Begini Nasib Karyawannya
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu