Media Sosial

WhatsApp Bakal Rilis Fitur Sembunyikan Status Online

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Januari 2022
WhatsApp Bakal Rilis Fitur Sembunyikan Status Online

Fitur sembunyikan status online akhirnya akan segera diluncurkan WhatsApp. (Foto: Unsplash/Christian Wiediger)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

FITUR sembunyikan status online akan segera diluncurkan WhatsApp. Sebagaimana diketahui, sejak rilisnya pada 2009, WhatsApp berhasil menjadi platform chatting dengan pengguna terbanyak di dunia. Sebagai salah satu cara untuk membuat pengguna betah, anak perusahaan Meta ini dikabarkan siap menghadirkan fitur yang sudah lama menjadi permintaan para pengguna.

WhatsApp memang sering merilis berbagai pembaruan sesuai dengan permintaan para penggunana. Kabar terbaru menyebutkan, platform tersebut akan segera merilis sebuah fitur baru yang berguna untuk dapat menyembunyikan status online.

Baca juga:

Perhatikan Hal Berikut Ini Sebelum Instal WhatsApp Aero

WhatsApp Bakal Rilis Fitur Sembunyikan Status Online
Setiap user bisa menyembunyikan status online yang diatur di privasi. (Foto: Unsplash/Dimitri Karasteley)

Mengutip laman Indiatimes (7/1), status online memang sejauh ini tidak bisa disembunyikan atau dihilangkan oleh para user sejak pertama WhatsApp ‘mengudara’. Pengguna hanya bisa memilih untuk menyembunyikan ‘last seen' dan riwayat online mereka.

Hal itu dibagikan langsung oleh WABetaInfo lewat sebuah tangkapan layar, para pengguna bisa melihat bocoran dari fitur terbaru itu. Nantinya, setiap user bisa menyembunyikan status online yang bisa diatur di privasi masing-masing pengguna. Setelah itu mereka hanya perlu mengaktifkan fitur Hide Online Status, dan seketika semua yang ada di kontak tidak akan bisa melihat status online kita.

Belum ada informasi resmi mengenai kabar ini dan kapan fitur ini akan dirilis. Namun, WABetaInfo mengatakan kalau fitur tersebut akan segera hadir dalam waktu dekat.

Baca juga:

Instagram Lebih Fokus pada Reels di 2022

WhatsApp Bakal Rilis Fitur Sembunyikan Status Online
WhatsApp didirikan pada 2009. (Foto: Unsplash/Mourizal Zativa)

WhatsApp merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan kita bertukar pesan tanpa pulsa, aplikasi WhatsApp menggunakan koneksi internet 3G, 4G atau WiFi untuk komunikasi data. WhatsApp memungkinkan pengguna melakukan obrolan daring, berbagi file, bertukar foto, dan lain-lain.

WhatsApp dikonsepkan dan didirikan oleh dua orang yakni Jan Koum dan Brian Acton pada 2009. Keduanya tercatat pernah bekerja di perusahaan teknologi raksasa Yahoo selama 20 tahun. Keinginan menciptakan sebuah aplikasi telekomunikasi muncul setelah Jan Koum menyadari potensi besar dari industri aplikasi App Store yang kala itu baru berumur beberapa bulan.

Pada awal pengembangannya WhatsApp banyak mengalami kendala dan hampir membuat Koum putus asa. Demo WhatsApp yang dibuat Koum bahkan mendapat tanggapan kurang baik dari beberapa kerabat, termasuk Fisherman. Kini, tercatat per 2021 WhatsApp sudah melayani lebih dari dua miliar pengguna aktif perbulan. Dengan jumlah pengguna sebanyak itu, ada 100 miliar pesan dan satu miliar panggilan yang dilakukan setiap harinya di WhatsApp. (Rey)

Baca juga:

Waspada Modus Baru Pencurian Akun Bank Lewat WhatsApp

#WhatsApp #Aplikasi Smartphone #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Tekno
Netflix Bakal Luncurkan Video Vertikal, Siap Saingi TikTok dan Reels
Dengan fitur swipeable short-form clips, Netflix berharap pengguna tidak hanya datang untuk menonton film berdurasi panjang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Netflix Bakal Luncurkan Video Vertikal, Siap Saingi TikTok dan Reels
Tekno
Simak Nih! Cara Pakai StandBy Mode iPhone iOS 17: Tips dan Kustomisasi
Aplikasi Sports Alerts dan Countdowns juga membantu pengguna memantau jadwal penting
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Simak Nih! Cara Pakai StandBy Mode iPhone iOS 17: Tips dan Kustomisasi
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan