Merahputih.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakatnya di perantauan tidak nekat untuk mudik Lebaran. Jika tetap nekat, maka akan dilakukan karantina selama lima hari. Biaya selama karantina juga akan ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.
Karantina tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 9/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Baca Juga
Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Tak Anggap Sepele COVID-19
"Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima kali dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," ujar Khofifah di Mapolda Jawa Timur, Rabu (21/4)..
Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.
"Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan, 48,3%, lansia yang terkena COVID-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik. Saat ini tengah muncul tren COVID-19 gelombang ketiga. Dimana terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan.
Baca Juga
Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita
Hal itu terjadi karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," jelas Khofifah. (Knu)