Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Warga Jakarta Pusat Penunggak Terbanyak Pajak PBB

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2019
Warga Jakarta Pusat Penunggak Terbanyak Pajak PBB

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di tahun 2019 mencapai Rp10 triliun. Tapi saat ini sudah terealisasi Rp9,1 triliun atau 91 persen dari target.

"Target 10 triliun. Sudah 91 persen realisasinya, 9,1 triliun," kata Humas BPRD DKI, Mulyo Sasungko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/12).

Menurut Mulyo, Jakarta Pusat menjadi wilayah yang cukup banyak menunggak PBB dengan niali yang tinggi, karena lokasinya dipenuhi dengan gedung-gedung dan rumah-rumah elit.

Baca Juga:

KPK Tahan Bos Dealer Mobil Mewah Terkait Kasus Restitusi Pajak Wahana Auto Ekamarga

Ia juga mengungkapkan, bahwa rumah selain di Jakarta Pusat banyak yang belum bayar PBB. Hanya saja nilai tunggakannya tak begitu besar dengan rumah dan gedung di pusat kota.

"Bicara besar tunggakan banyak di pinggiran. Tapi secara nilai banyak di Jakpus. Secara jumlah bidang memang di pinggiran. Secara nilai paling tinggi di Pusat," kata Mulyo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12).

Petugas memasang stiker tertib objek pajak terhadap sejumlah tempat di kawasan Green Pramuka Square, Jakarta, Rabu (7/11/2018). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan 30 titik objek wajib pajak yang menunggak dengan tujuan untuk mengoptimalkan pajak daerah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

Mulyo mengaku, pihak menemukan rumah yang nunggak pajak PBB hingga capai miliaran rupiah. Menurut dia, yang menunggak PBB ini bukan hanya rumah biasa tapi juga rumah yang elit.

"Campur (yang nunggak ada rumah biasa dan elit). Yang besar ada, yang miliaran ada," papar dia.

Mulyo mengungkapkan bahwa BPRD DKI juga menemukan Baywalk Mall, Pluit Jakarta Utara belum membayar PBB sebesar Rp 5,4 miliar untuk 2019. Padahal, jatuh temponya 16 September 2019. Pemprov DKI pun memasang stiker tanda belum bayar pajak. "Kemarin mall di Utara juga besar yang di Baywalk," tutur dia.

Baca Juga:

Alexander Marwata Minta Ditjen Pajak Sumbang 10 Penyidik untuk KPK

Seperti diketahui, BPRD DKI tengah menjalani skema door to door, yakni turun langsung ke alamat rumah yang masih menunggak pajak untuk mengimbau segera melakukan pembayaran.

Tak hanya itu, Pemprov DKI mempunyai strategi baru untuk menggetolkan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yaitu dengan menempelkan stiker pada rumah, gedung dan mobil yang masih menunggak pajak. (Asp)

#Pajak #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Bagikan