Warga Jakarta Bisa Bayar PBB Pakai GoPay

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2020
Warga Jakarta Bisa Bayar PBB Pakai GoPay

Layanan Digital HP. (Foto: Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Permudah warga Jakarta melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara praktis, Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan GoPay.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, bagi warga yang ingin membayar pajak dan retribusi dapat menggunakan GoPay melalui fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek.

Herry menuturkan, langkah ini diambil bertujuan untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi warga DKI dalam membayar pajak, serta sebagai upaya dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai.

Baca Juga:

Begini Serangan Siber Sepanjang 2020 di Indonesia

Masyarakat yang ingin melakukan top up GoPay juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI, secara lebih cepat dan aman, mengingat saat ini transaksi non-tunai sedang gencar disuarakan untuk menghindari kontak fisik secara langsung dalam rangka kewaspaadan terhadap penyebaran COVID-19.

Selain permudah masyarakat DKI membayar PBB, Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile juga terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan lainnya.

"Seperti eSamsat, pajak kendaraan bermotor, listrik, tagihan air, hingga tagihan telepon," ucap Herry melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/9).

Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam penerapan transaksi non-tunai bagi masyarakat DKI Jakarta melalui berbagai layanan dan produk yang terus dikembangkan.

“Selain terus mengembangkan produk, kami juga akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah yang bertransaksi di kantor-kantor layanan kami. Terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kami” tutup Herry. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Tambah 12 Perusahaan Pemungut Pajak Layanan Digital

#Bank DKI #GoJek #Layanan Digital
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Uji coba Perlinsos Digital memangkas proses pendaftaran dan verifikasi bansos dari yang sebelumnya hingga 200 hari menjadi sekitar lima menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Indonesia
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata PT GoTo Gojek Tokopedia
Perseroan menilai keputusan MSCI Inc. murni bersifat teknis menyusul harga saham GOTO yang berada di level terendah Rp 50
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata  PT GoTo Gojek Tokopedia
Berita
Bank Jakarta Luncurkan New Look Branch di Kebayoran Park, Rano Karno Beri Apresiasi
Bank Jakarta meresmikan New Look Branch di Kebayoran Park, Jakarta Selatan. Hal itu menuai apresiasi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Bank Jakarta Luncurkan New Look Branch di Kebayoran Park, Rano Karno Beri Apresiasi
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Dukung Jakarta Menuju Kota Global, Bank Jakarta Perkuat Peran sebagai Financial Operating System
Bank Jakarta menegaskan komitmennya menjadi Financial Operating System yang menghubungkan warga, UMKM, pemerintah, dan investor melalui empat strategi utama pembangunan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Dukung Jakarta Menuju Kota Global, Bank Jakarta Perkuat Peran sebagai Financial Operating System
Indonesia
Program KEJAR DKI Jakarta Tingkatkan Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi pelajar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Program KEJAR DKI Jakarta Tingkatkan Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Danantara telah masuk sebagai investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan akan meningkatkan kepemilikan saham secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Bagikan