Warga Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam Akibat Beli LPG 3 Kg di Pangkalan


Antrian Pembelian LPG 3 kg di agen resmi. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Sejak 1 Februari 2025, Pemerintah telah memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji (LPG) 3 kg. Kondisi ini membuat warga harus antre di agen atau pangkalan resmi yang jauh dari rumah. Bahkan, memakan korban karena diduga kelelahan setelah antre.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya menyebutkan, masyarakat kini harus mengeluarkan biaya lebih, bahkan dobel untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi.
Pemerintah dinilai kurang jeli dalam menerapkan kebijakan baru pemberlakuan distribusi liquified petroleum gas (elpiji) yang hanya sampai pada tingkat pangkalan dan meniadakan penjualan secara eceran.
Kondisi tersebut, enyulitkan karena masyarakat harus datang langsung ke pangkalan resmi elpiji 3 kg dan antre, mengingat belum banyaknya jumlah pangkalan resmi yang tersedia.
Baca juga:
Larangan Penjualan Gas 3 Kg Dipengecer Diklaim Politikus Gerindra Pangkas Rantai Ongkos Distribusi
"Selain harus mengantre, karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar," kata Asep.
Ia menegaskan, kondisi demikian menggambarkan sebuah kemunduran karena pemerintah sudah semestinya menyediakan berbagai kebutuhan dasar menjadi sedekat mungkin kepada masyarakat.
"Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan elpiji 3 kg," kata wakil rakyat asal Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor) itu.
Negara, harus menyediakan kebutuhan dasar rakyat itu di depan pintunya atau setidaknya mendekatkan, bukan malah menjauhkan dan bikin susah warga. Pemerintah semestinya cukup menindak pihak-pihak yang terindikasi mempermainkan harga elpiji 3 kg dari pangkalan ke pengecer.
"Dengan demikian, tidak perlu membuat kebijakan yang berlebihan dan berdampak pada masyarakat," katanta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi kebijakan tersebut agar distribusi elpiji 3 kg kembali sampai tingkat pengecer atau warung.
"Pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026

Libur Panjang Hari Kenaikan Isa Almasih, Pertamina Tambah 750.360 Tabung Elpiji

Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar

Bareskrim Ungkap Kasus Pengoplosan Gas, Pelaku Raup Keuntungan Rp 10 M Setelah Pindahkan Isi LPG 3 Kg

PT Pertamina Berkomitmen Jaga Pasokan dan Harga Gas Elpiji 3 Kg Tetap Terkendali

Ramadan, Warga Diimbau Tak Beli Gas Elpiji 3 Kg Berlebihan

Legislator Sarankan Beli Gas Elpiji di Jakarta Pakai QRIS

Subsidi Elpiji 3 Kilogram Diusulkan Jadi Duit Tunai
