Warga Bandung Sepakat Pemberlakuan Ganjil Genap

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 Agustus 2021
Warga Bandung Sepakat Pemberlakuan Ganjil Genap

Penyekatan jalan di Bandung. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan survei pengguna jalan selama pemberlakuan ganjil genap. Hasil survei di sejumlah titik itu menunjukkan mayoritas warga Bandung yang disurvei sepakat dengan pemberlakuan ganjil genap di lalu lintas Kota Bandung.

Survei dilakukan terhadap pengendara mobil dan sepeda motor, lalu para ojek online, sopir angkutan penumpang dan angkutan barang, serta para pengunjung. Tak kurang dari 100 pengendara dari masing-masing lokasi pemberlakuan ganjil genap, baik Jalan Asia Afrika maupun Jalan Ir. H. Djuanda.

Baca Juga

Penularan COVID-19 di Kota Bandung Mulai Terkendali

Di Jalan Asia Afrika, persentase terbesar jawaban responden memilih kebijakan pemberlakukan ganjil genap di waktu tertentu sebanyak 38 persen. Sebanyak 32 persen sepakat dengan penutupan jalan di waktu tertentu, dan 30 persen sisanya lebih memilih penyekatan dengan pemeriksaan dokumen.

Untuk Jalan Ir. H. Djuanda, sebanyak 58 persen responden juga sepakat dengan pemberlakuan ganjil genap di waktu tertentu. Dan 16 persen di antaranya memilih penyekatan dengan pemeriksaan dokumen. Sedangkan 14 persen responden setuju penutupan jalan di waktu terentu dan terdapat 12 persen yang memilih penutupan ruas jalan total.

"Kalau kita simpulkan keseluruhannya bahwa memang sebanyak 48 persen memilih pemberlakukan ganjil genap. Kemudian penutupan total 6 persen, penutupan jalan di waktu tertentu 23 persen, penyekatan dengan pemeriksaan dokumen perjalanan 23 persen," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi, Selasa (24/8).

Polisi mengalihkan kendaraan yang terkena penyekatan ganjil-genap di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Polisi mengalihkan kendaraan yang terkena penyekatan ganjil-genap di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ricky juga mengungkapkan, penerapan ganjil genap pada 20-23 Agustus 2021 di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung menunjukan penurunan jumlah kendaraan cukup signifikan. Sebagai gambarannya, volume kendaraan di Jalan Asia Afrika di hari-hari biasanya sebanyak 3.047 kendaraan per jam, turun menjadi 2.111 kendaraan per jam. Bahkan, sempat mencapai 710 kendaraan per jam.

Begitupun di Jalan Ir. H. Djuanda yang biasa dilewati 2.070 kendaraan per jam menunjukan pengurangan menjadi 1.075 kendaraaan per jam. Dengan volume terendah mencapai 542 kendaraan per jam.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi saat menjadi narasumber di Bandung Menjawab secara virtual, Selasa (24/8).

"Artinya diberlakukannya ganjil genap ini terjadi penurunan sekitar 50 persen. Lalu lintas menjadi lancar dan volumenya berkurang, kecepatan meningkat. Artinya efektif dan berhasil," ucap Ricky.

Menurut Ricky, hasil evaluasi ganjil genap menjadi bahan rujukan untuk penentuan kebijakan oleh pimpinan. Namun saat ini, Kota Bandung masih dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaakat (PPKM) sekalipun kini tengah menurun ke level 3.

"Hasil evaluasi ganjil genap ini akan kita laporkan kepada tim Satgas COVID-19 dan akan dilaksanakan rapat terbatas. Nanti masalah lanjut atau tidaknya tergantung keputusan rapat pimpinan. Tapi dari hasil survei ini, ganjil genap efektif dan kondusif," bebernya.

Sementara itu, Kepala Unit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengaku turut memantau langsung respon masyarakat di lapangan ketika diberlakukan ganjil genap. Hasilnya justru banyak yang memberikan tanggapan positif.

"Jadi seandainya pemberlakukan yang sebelumnya bisa mengganggu, mungkin dalam hal ini pemberlakukan ganjil genap tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ucap Asep.

Asep mengungkapkan, pada pelaksanaannya di lapangan masih ada pengendara yang memaksakan melintas meski tak sesuai aturan. Namun, petugas selalu mengedepankan edukasi terhadap pemberlakuan aturan ganjil genap ini.

"Ini sifatnya edukasi kepada masyarakat. Apabila ada pengendara yang menerobos yang tidak masuk pengecualian, kita hentikan dan diberi imbauan secara humanis diberikan edukasi. Supaya masyarakat paham maksud dan tujuan pemberlakukan ganjil genap ini," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Aturan Baru PPKM Kota Bandung, Tempat Hiburan Belum Bisa Buka

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan