Wapres Perintahkan Isu Polhukam Tidak Halangi Pembangunan Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Januari 2021
Wapres Perintahkan Isu Polhukam Tidak Halangi Pembangunan Papua

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Percepatan tersebut mencakup 7 (tujuh) bidang prioritas, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, agar program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat tidak terhambat, diperlukan situasi politik, hukum, dan keamanan (polhukam) yang kondusif.

Baca Juga:

Pendekatan Kultural Solusi Penyelesaian Konflik Papua

Wapres perintahkan aspek polhukam dan aspek-aspek krusial lainnya, seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua terkawal dan tertangani secara paralel, sinergis, dan saling menguatkan.

"Termasuk isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional," ujarnya.

Ia mengingatkan, pentingnya meletakkan perspektif kebijakan Inpres ini dalam semangat dan desain baru untuk Papua, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas membahas Papua pada tanggal 11 Maret 2020.

Pertama, evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otonomi Khusus. Kedua, perlunya sebuah semangat, paradigma, serta cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Papua
Peta Papua. (Foto: Tangkapan Layar)

“Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” tegasnya.

Kemudian ketiga, kebijakan Otonomi Khusus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat. Sehingga rumuskan sebuah kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera.

Ma'ruf juga meminta agar pelaksanaan amanat Inpres tersebut benar-benar dapat membangun kepercayaan (trust building) serta merebut hati dan pikiran masyarakat Papua, sehingga meneguhkan kesadarannya sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Bila kondisinya telah memungkinkan, saya akan melakukan kunjungan kerja ke kedua ibu kota provinsi tersebut, guna melakukan dialog," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Hakim Nyatakan Pemerintah Bersalah karena Matikan Internet di Papua

#Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Bagikan