Wapres Ma'ruf Ingatkan Kelalaian Korporasi Pada Pekerja Ancam Perdamaian


Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia saat ini, tidak hanya bersifat militer. Melainkan salah satunya dapat berupa kelalaian korporasi terhadap keberlangsungan hidup para pekerjanya.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melalui rekaman video dalam acara The 5th International Conference on Law and Justice (ICLJ) dengan tema Sharia, Law and Sustainability in the New Normal yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (13/10).
Baca Juga:
Kendalikan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Ma'ruf Bertolak ke Maluku
"Ancaman juga dapat ditimbulkan oleh korporasi dan bisnis yang tidak memperhatikan kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya para pekerjanya," kata Wapres Ma’ruf Amin.
Kelalaian korporasi yang merugikan para pekerjanya tersebut, kata Wapres, misalnya terjadi pada 2013 yaitu insiden runtuhnya Rana Plaza di Dhaka, Bangladesh yang menewaskan sedikitnya 1.132 orang, kata Wapres.
Kala itu, Gedung Rana Plaza di Dhaka merupakan kompleks pabrik, bank, apartemen dan toko, sehari sebelum kejadian telah diberikan peringatan karena ada retakan di gedung tersebut. Namun, beberapa pengusaha tak menghiraukan peringatan tersebut dan tetap membuka pabrik, sehingga para pekerja menjadi korban.

"Peristiwa ini menggambarkan pihak korporasi tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya dan tidak bertanggung jawab terhadap perlindungan mereka," ujar Wapres.
Wapres mendorong pengusaha untuk memberlakukan konsep kerja sesuai prinsip syariah, dengan benar-benar menjamin keselamatan para pekerja.
"Hal ini menunjukkan perlunya kerangka kerja yang menjamin keselamatan para pekerja, sesuai dengan semangat maqashid syariah," katanya lagi.
Prinsip-prinsip syariah, kata ia, setidaknya merangkum lima hal penting, yakni memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara harta. (Asp)
Baca Juga:
Wapres Tinjau PTM di Tangerang Banten
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi

Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang

Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar

Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Populasi Serangga Terancam Alterasi Pola El Nino yang Dipicu Perubahan Iklim

Konflik di Timur Tengah Lahirkan Seri Lukisan 'The Deal of Century': Doa Agar Imajinasi Perdamaian Tercipta

Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Rekam Jejak PT ASP Pengelola Nikel Raja Ampat, Terafiliasi dengan Raksasa Tambang Asal China yang Punya Proyek Besar di Indonesia

Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut
