Wapres Ma'ruf Amin Bakal Memimpin Dewan Pengawas Kawasan Jabodetabek-Cianjur

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 September 2023
Wapres Ma'ruf Amin Bakal Memimpin Dewan Pengawas Kawasan Jabodetabek-Cianjur

Wapres Ma'ruf Amin (kedua kiri). (ANTARA/BPMI Setwapres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menyusul perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Perubahan tersebut akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang sedang diproses pemerintah dan nantinya dibahas bersama DPR.

Baca Juga:

PSI Tolak Wacana Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta setelah Berubah jadi DKJ

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), Pantas Nainggolan mengatakan, salah satu yang diatur dalam RUU itu adalah pembentukan dewan kawasan yang dikomandoi wakil presiden (wapres).

"Kawasan itu (Jakarta, Bogor, depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur atau Jabodetabekjur) kemudian dalam draf ini (RUU DKJ) harapannya wapres ditunjuk menjadi semacam ketua dewas, dewan kawasan supaya otoritasnya lebih kuat," kata Pantas di Jakarta, Rabu (20/9).

Menurut dia, dengan adanya pimpinan dewan kawasan pembangunan di Jabodetabekjur bisa tertata rapi dan juga harmonis tanpa adanya ketimpangan.

"Jadi mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya. dan itu saya yakin akan mampu menyelesaikan banyak hal khususnya di dki jakarta," paparnya.

Berdasarkan draf RUU yang diterima, pembentukan dewan kawasan diatur dalam Bab IX.

Pasal 40 ayat 1 berbunyi 'untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi DKJ dengan daerah sekitar, dibentuk kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta'.

Kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta mencakup minimal wilayah Provinsi DKJ, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Baca Juga:

Respons PSI soal Perubahan Nama DKI jadi DKJ

"Sinkronisasi pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui sinkronisasi dokumen rencana tata ruang dan dokumen perencanaan Pembangunan kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota yang termasuk dalam cakupan Kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta," dikutip dari draft RUU.

Pada Pasal 43 ayat 1 untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan rencana induk di kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta, Pemerintah Pusat dapat
memberikan dukungan anggaran kepada daerah di kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Provinsi DKJ dapat memberikan bantuankeuangan kepada daerah lain di kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang secara langsung berdampak kepada Provinsi DKJ," kutip dari draf RUU DKJ.

Pasal 44 ayat 1 lalu menjelaskan dalam rangka mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang Kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta dan dokumen perencanaan pembangunan dibentuk Dewan Kawasan.

Ayat 2 pasal itu mengatur soal tugas hingga penjelasan bahwa Dewan Kawasan dipimpin secara ex officio oleh Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Dewan Kawasan Regional diatur dalam Peraturan Presiden mengenai Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah," tulis salinan RUU DKJ tersebut. (Asp)

Baca Juga:

Sosialisasi Rekam Ulang e-KTP Warga Jakarta Tunggu UU DKJ Rampung

#DKI Jakarta #Wapres Ma'ruf Amin
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Seluruh moda transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan tanpa biaya.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Indonesia
3.845 Petugas Kebersihan disiagakan di Jakarta Angkut Sampah Malam Tahun Baru 2026
Personel berasal dari seluruh Suku Dinas Lingkungan Hidup 5 kota administrasi, Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA), Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), hingga Sudin Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
3.845 Petugas Kebersihan disiagakan di Jakarta Angkut Sampah Malam Tahun Baru 2026
Indonesia
Malam Tahun Baru, 300 Pasukan Hujau Disiapkan di Jakarta Siaga Pohon Tumbang
Pasukan tersebut disiagakan karena Jakarta menghadapi cuaca ekstrem.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Malam Tahun Baru, 300 Pasukan Hujau Disiapkan di Jakarta Siaga Pohon Tumbang
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Sampah dalam Perayaan Malam Tahun Baru 2026 Diperkirakan Menurun, Dinas LH DKI Tetap Kerahkan 3.395 Petugas Kebersihan
Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan pelarangan kembang api serta konsep perayaan yang lebih menonjolkan empati dan solidaritas.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Sampah dalam Perayaan Malam Tahun Baru 2026 Diperkirakan Menurun, Dinas LH DKI Tetap Kerahkan 3.395 Petugas Kebersihan
Indonesia
Malam Tahun Baru, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 02.00
Pada Rabu (31/12), MRT beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 23.59 WIB hingga Kamis (1/1/2026) pukul 02.00 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Malam Tahun Baru, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 02.00
Indonesia
Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan
Audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan
Indonesia
2026 Jakarta akan Macet, PAM Jaya Minta Maaf karena Proyek Pipa 1.000 Km
PAM Jaya bakal menambah sekitar 450 ribu sambungan air bersih atau setara dengan pembangunan jaringan pipa sepanjang 1.000 kilometer.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
2026 Jakarta akan Macet, PAM Jaya Minta Maaf karena Proyek Pipa 1.000 Km
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Indonesia
Kebakaran Minggu Malam, Sarinah Tetap Beroperasi
Api dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.20 WIB dengan memanfaatkan fasilitas hydrant yang tersedia di sisi barat Gedung Sarinah.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Kebakaran Minggu Malam, Sarinah Tetap Beroperasi
Bagikan