Wapres Dukung Investigasi Masalah Haji 2024
Ilustrasi jemaah haji. (Kemenag)
MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mempersilakan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI untuk menginvestasi lebih lanjut berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Ketika DPR merasa perlu untuk melakukan investigasi saya kira menjadi kewenangan DPR," kata Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa.
Wapres pun tidak mempersalahkan jika nantinya dilakukan investigasi atas berbagai temuan selama pelaksanaan ibadah haji 2024.
Baca juga:
Rapat Paripurna: DPR Resmi Bentuk Pansus Haji
"Kalau itu diperlukan menurut saya tidak masalah memang kemenangan DPR untuk melakukan hasil pengawasannya untuk pengawasan itu kemudian memerlukan adanya investigasi selanjutnya," ucap Wapres.
Ketua Timwas Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan perlu adanya revolusi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar menjadi lebih baik.
"Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total," kata Muhaimin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (4/7).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan