Wamensesneg: Pengosongan Hotel Sultan Merupakan Arahan Presiden Prabowo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Wamensesneg: Pengosongan Hotel Sultan Merupakan Arahan Presiden Prabowo

Aksi Kericuhan Warnai Eksekusi Hotel Sultan di Kawasan GBK Senayan, Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, disebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban aset negara.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, Kamis (18/6), Presiden meminta pemerintah mengambil kembali aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain,

Wamensesneg, Banmbang Eko Suhariyanto.

Pemerintah Klaim Blok 15 Merupakan Aset Negara

Menurut Bambang, pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan hukum yang menyatakan kawasan Blok 15 merupakan aset negara.

Ia menjelaskan lahan tersebut telah dibebaskan oleh pemerintah sejak sekitar tahun 1959 sehingga statusnya merupakan bagian dari aset yang harus berada dalam penguasaan negara.

Karena itu, pemerintah menilai aset tersebut perlu kembali berada di bawah kontrol negara dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri, pemerintah dan negara," tegasnya.

Baca juga:

Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas

Pengosongan dilakukan setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/PDT.EKS/2026/PN.Jkt.Pst juncto Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

Dalam penetapan tersebut, pengadilan menyatakan permohonan eksekusi pengosongan yang diajukan para pemohon telah memenuhi persyaratan hukum dan dapat dikabulkan.

Majelis mempertimbangkan ketentuan Pasal 195 HIR juncto Pasal 1033 Rv serta sejumlah ketentuan hukum lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Panitera dan Juru Sita Diperintahkan Laksanakan Pengosongan

Dalam amar penetapan yang dibacakan oleh Azhar, pengadilan memerintahkan panitera atau juru sita untuk melaksanakan eksekusi dengan didampingi saksi dan apabila diperlukan mendapat bantuan aparat keamanan.

"Mengadili: Satu, mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya," kata Azhar.

Baca juga:

Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar

Melalui penetapan tersebut, pengadilan memerintahkan pengosongan Hotel Sultan dan pengembalian lahan kepada pihak pemohon eksekusi.

Azhar menegaskan objek sengketa yang dieksekusi harus dikembalikan kepada pihak penggugat, yakni Sekretariat Negara. (Knu)

#Hotel Sultan #Aset Negara #Komplek GBK #Gelora Bung Karno
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wamensesneg: Pengosongan Hotel Sultan Merupakan Arahan Presiden Prabowo
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyebut pengosongan Hotel Sultan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk menarik kembali aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Wamensesneg: Pengosongan Hotel Sultan Merupakan Arahan Presiden Prabowo
Indonesia
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK berlangsung tegang. Massa penolak sempat menghadang petugas dan melakukan perlawanan sebelum aparat berhasil masuk area hotel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Berita Foto
Aksi Kericuhan Warnai Eksekusi Hotel Sultan di Kawasan GBK Senayan, Jakarta
Aksi massa melempari aparat kepolisan dengan batu saat eksekusi di Hotel Sulta, Kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Aksi Kericuhan Warnai Eksekusi Hotel Sultan di Kawasan GBK Senayan, Jakarta
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Cek nih, Rekayasa Lalu Lintas dan Alternatif Tempat Parkir GBK di Akhir Pekan 6-7 Juni
Diperkirakan, sebanyak 37.800 pengunjung pada Sabtu (6/6) dan 43.000 pengunjung pada Minggu (7/6) akan memadati kawasan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek nih, Rekayasa Lalu Lintas dan Alternatif Tempat Parkir GBK di Akhir Pekan 6-7 Juni
Infografis
Waspada Macet, Ada 7 Acara Besar di Kawasan GBK Akhir Pekan Ini!
Kalau kamu termasuk warga yang berencana beraktivitas di kawasan Senayan, siap-siap untuk menghadapi kepadatan DAN perlambatan arus lalu lintas!
Rezita Kesuma - Jumat, 05 Juni 2026
Waspada Macet, Ada 7 Acara Besar di Kawasan GBK Akhir Pekan Ini!
Fun
Mau ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Daftar Event yang Berpotensi Picu Kemacetan
Sejumlah agenda besar yang berlangsung hampir bersamaan, mulai dari konser musik, turnamen olahraga, kompetisi e-sports, hingga pameran.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Mau ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Daftar Event yang Berpotensi Picu Kemacetan
Bagikan